Klinik Pratama PT KTU Disebut Tidak Miliki Izin, Ini Penjelasan CDO Syahrul

datariau.com
1.485 view
Klinik Pratama PT KTU Disebut Tidak Miliki Izin, Ini Penjelasan CDO Syahrul
Heri
Syahrul CDO PT KTU.

RENGAT, datariau.com - PT Kimia Tirta Utama (PT KTU) anak perusahan PT Astra Agro Lestari (AAL) dituding tidak memiliki izin dan bahkan informasinya beberapa petinggi PT AAL juga dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan tidak miliki izin klinik dan melakukan mal pratek.

Mengenai pemberitaan dan isu itu ditepis oleh CDO PT KTU Syahrul. "Surat izin Klinik Pratama tersebut sudah dikantongi oleh PT KTU, jadi tidak benar yang mengatakan klinik perusahaan tersebut tidak berizin," kata Syahrul CDO PT KTU didampingi CDO PT TPP Sukmayanto kepada datariau.com di Air Molek, Senin (30/1/2017) pagi tadi.

Syahrul juga mengatakan, surat izin praktek dr Fika Arif dari Ikatan Dokter Indonesia juga ada. Sehingga tidak ada masalah dr Fika bisa berpraktek di klinik kebun PT KTU tersebut.

"Tidak benar pemberitaan yang menyudutkan dr Fika. Jangan sampai kegiatan pelayanan bagi masyarakat terganggu oleh dugaan yang tidak benar itu. Biarkan beliau melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat," sebut Syahrul.

Klinik perusahaan tersebut, lanjutnya, selama ini juga sudah banyak memberikan pelayanan dan membantu kesehatan masyarakat, tidak saja kepada karyawan namun juga masyarakat di sekitar perkebunan yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

"PT KTU adalah perusahaan yang dijalankan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Untuk masalah perijinan hingga operasional perusahaan patuh terhadap peraturan perundangan yang berlaku. Dan PT KTU di Kabupatan Siak sudah berdiri puluhan tahun. Perusahaan ini memberikan kontribusi cukup besar dalam penyerapan tenaga kerja serta perkembangan daerah," sambung Syahrul menerangkan.

Pelayanan kesehatan tersebut, lanjutnya, adalah salah satu program CSR yang menjadi prioritas PT KTU. Program CSR lainnya adalah di bidang ekonomi, pendidikan dan lingkungan. Di bidang kesehatan tersebut antara lain program revitalisasi posyandu dengan memberikan bantuan obat-obatan dan penyuluhan kepada ibu-ibu kader.

Ditanya mengenai adanya laporan ke Polda Riau terhadap petinggi-petinggi PT AAL terkait dugaan tidak miliki izin Klinik dan Malpratek oleh beberapa kelompok orang, dia tampak tidak terlalu menanggapi serius dan mempersilahkan jika memang ada yang salah menurut kelompok tersebut.

"Ya silakan saja, itu kan hak mereka untuk membuat laporan," kata Sukmayanto CDO PT TPP menambahkan.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)