BPJS Ketenagakerjaan Bagan Batu Kembali Melakukan Sosialisasi

Datariau.com
1.970 view
BPJS Ketenagakerjaan Bagan Batu Kembali Melakukan Sosialisasi
Foto: sella
Kepala BPJS Cabang Dumai Muhammad Riyad dan Penghulu Bagan Batu Dedy Irwan saat melakukan MOU desa sadar jaminan sosial

BAGANBATU, datariau.com -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan kantor cabang pembantu ( KCP) Bagan Batu kembali menggelar sosialisasi. Dan kali ini sosialisasi dilakukan kepada perangkat desa Bagan Batu yang terdiri dari  ketua RT, RW dan Kepala Dusun di Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Senin (24/6/2019).


Pemaparan sosialisasi tersebut langsung disampaikan oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bagan Batu, Adrian Pribadi.


Turut hadir sosialisasi diantaranya Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Muhammad  Riyad, Datuk Penghulu Bagan Batu, Dedy Irwan SSos, Penggerak jaminan sosial Indonesia ( Perisai) Kabupaten Rohil Herman Mk ks dan para tokoh masyarakat lainnya.


Dalam sambutannya, Datuk Penghulu Bagan Batu, Dedy Irwan SSos berharap, dengan sosialisasi ini nantinya seluruh perangkat desa mulai RT, RW serta Kepala Dusun bahkan warga lainnya dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial.


"Kita berharap seluruh perangkat desa dan masyarakat menjadi peserta agar kita dapat masuk dalam kategori Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," harapnya.


Selanjutnya, Kepala BPJS Cabang Dumai Muhammad Riyad menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini sangat banyak manfaatnya, terutama dalam jaminan sosial dengan tujuan pengentasan kemiskinan.


"Anggap kita menabung untuk hari tua kita, ini baik untuk menjamin kelangsungan hidup kita di hari tua nantinya," ungkapnya.


Sebelum pemaparan, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Datuk Penghulu Bagan Batu  melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) BPJS Ketenagakerjaan dengan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagan Batu.


Adrian Pribadi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa, manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya kepada pekerja pada perusahaan yang berbadan hukum.


"Selagi kita pekerja, apapun pekerjaan itu berarti kita pekerja, dan kita berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," urainya.


Sistem ini, katanya, tidak hanya pada jaminan hari tua yang dapat di klaim, namun untuk jaminan pengobatan akibat kecelakaan kerja juga dapat ditanggung. Dan bahkan dengan bermodalkan 16 ribu perbulan peserta sudah nyaman dan jika terjadi kecelakaan akan ditanggung bebannya oleh BPJS Ketenagakerjaan.


"Kita tidak tau, kapan saat melakukan pekerjaan terjadi kecelakaan kerja, itu bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.


Adrian mencontohkan, ada salah seorang mahasiswa yang sedang mengalami kecelakaan diduri yang hendak kuliah di pekanbaru, dan semua pengobatan ditanggung. "Sampai sembuh kita tanggung," terangnya.


Pada kesempatan itu, Adrian juga menyampaikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan ini berfariasi, mulai dari terendah Rp 16 ribu dan besaran iuran ini tergantung dari penghasilan perbulan dari peserta yang didaftarkan saat mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.


"Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka peserta akan terlindungi dalam program-program Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja," paparnya. (Sel) 

Penulis
: Sella
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)