Atas Nama Bupati Kampar, Sekda Lantik 100 Kepala Desa

1.878 view
Atas Nama Bupati Kampar, Sekda Lantik 100 Kepala Desa
Suasana pelantikan Kades se Kabupaten Kampar. (foto: nova rinaldo)
KAMPAR, datariau.com - Atas nama Bupati Kampar H Jefry Noer, Sekretaris Daerah kabupaten Kampar H Zulfan Hamid melantik 100 orang kepala desa, Senin (21/12/2015) pagi tadi di halaman kantor bupati Kampar.

Pelantikan para kepala desa untuk masa jabatan tahun 2015-2021 itu merupakan hasil dari pelaksanaan pemilihan kepala desa pada Rabu (11/11/2015) yang dilaksanakan secara serentak dan bergelombang tahun 2015 di kabupaten Kampar yang diikuti oleh 359 calon kepala desa dari 105 desa dan 21 kecamatan di Kabupaten Kampar.

Sekda H Zulfan Hamid dalam amanatnya mengatakan, bahwa kepala desa harus melaksanakan dengan sebaik-baiknya amanat yang telah dipercayakan masyarakat sesuai dengan sumpah dan janji sebagai kepala desa untuk menata dan membangun desa yang dipimpin.

Dikatakan Sekda, sebagai seorang kades, kepala desa harus dapat merangsang pola pikir masyarakat serta dapat membangun dan mengembangkan produk unggulan yang ada pada masing-masing desa. Disamping itu, menurut Sekda Kampar Zulfan Hamid, kepala desa juga harus berperilaku bijak, dan merangkul seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan, dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat yang dipimpimnya.

"Seorang kades harus menjadi figur di tengah masyarakatnya dalam bertindak dan bertutur kata," ujar Zulfan Hamid.

Diingatkan Sekda, bahwa saat ini anggaran untuk pembangunan desa di kabupaten Kampar sangat besar dan penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun untuk kabupaten Kampar dari dana desa (DD) sebesar Rp67,249 milyar dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp91,127 milyar, sehingga ada desa yang mendapatkan dana pembangunan tersebut sekitar Rp1 milayar lebih setiap tahun.

Zulfan Hamid berharap agar kades segera bertugas di desanya masing-masing dan segera menyusun RPJMDes dan RKPD desa, dimana program tersebut harus sinkron dan terintegrasi dengan 5 pilar kabupaten Kampar.

Jangan ketinggalan perkembangan berita ini. Klik (Disini) atau (Disini)

(nova)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)