RENGAT, datariau.com - Empat oknum kepala desa yakni Kepala Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Kepala Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim, Kepala Desa Bukit Meranti, dan Kepala Desa Seresam Kecamatan Seberida dilaporkan warga ke Panwas.
Ketua Panwaskab Inhu Mulya Santoni dikonfirmasi, Ahad (29/11/2015) membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rekomendasi atas keterlibatan oknum kepala desa dalam kampanye, kepada Penjabat Bupati Inhu pada Jumat (13/11/2015) kemarin.
Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kades terlapor karena terlibat dalam kampanye dialogis pasangan calon nomor urut 2 di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, yang terjadi pada Ahad (8/11/2015) lalu.
"Sebelumnya kami menerima laporan dari warga bahwa empat oknum kades tersebut terlibat dalam kampanye paslon nomor urut 2. Laporan itu juga dilengkapi dengan bukti-bukti berupa rekaman video kejadian, foto-foto dan adanya keterangan beberapa orang saksi," ujar Mulya Santoni.
Dalam bukti yang disampaikan, kata Mulya Santoni, Kepala Desa Talang Jerinjing dan Kepala Desa Bukit Indah diduga telah melakukan orasi dan imbauan dengan bernyanyi serta berteriak untuk menyakinkan pemilih agar memilih calon nomor urut 2.
Sedangkan Kepala Desa Bukit Meranti dan Kepala Desa Seresam pada saat kejadian berada di area tempat orasi bersama pendukung paslon nomor urut 2. Atas kejadian ini, sambungnya, Panwaskab Inhu menyimpulkan oknum kepala desa tersebut melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang sanksinya berupa teguran atau bahkan dapat diberhentikan dari jabatan kepala desa.
"Kasus ini sudah ditindaklanjuti Penjabat Bupati Inhu, informasi yang disampaikan kepada Panwaskab Inhu, bahwa saat ini kasus tersebut ditangani pihak Inspektorat Pemkab Inhu," sebutnya.
Sementara itu, salah seorang oknum kepala desa yang dilaporkan, Ahmad saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui bahwa dirinya turut dilaporkan ke Panwaskab Inhu atas dugaan keterlibatan dalam kampanye paslon nomor urut 2.
"Saya belum tahu kalau dilaporkan, padahal kemarin saya bertemu dengan pihak Panwas, tapi gak ada ngasih tahu kalau saya dilaporkan," sebutnya.
Ahmad juga membantah keterlibatan dirinya dalam kampanye dialogis paslon nomor urut 2. Dia mengaku berada dalam acara tersebut karena menghadiri undangan peresmian Posko tim Relawan paslon nomor urut 2.
"Saya hanya menghadiri undangan, tidak ada saya melakukan orasi kampanye. Saya juga bersedia menjelaskan jika saya dipanggil atau diperiksa atas dugaan yang dilaporkan ke Panwaskab Inhu," ujarnya.
Ikuti kelanjutan berita ini, klik (Disini) atau bisa juga (Disini)(her)