Agar Ojek Online Tidak Masuk Pekanbaru, Pengelola Angkutan yang Ada Diminta Berbenah

datariau.com
4.441 view
Agar Ojek Online Tidak Masuk Pekanbaru, Pengelola Angkutan yang Ada Diminta Berbenah
Ilustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Setelah sukses di Ibukota Jakarta, kini transportasi berbasis online mulai merambah ke seluruh kota di Indonesia termasuk kota Pekanbaru, misalnya saja ojek online sudah membuka lowongan secara online yang bisa diakses siapa saja.

Kehadiran ojek online ini tentu membuat resah seluruh pengusaha angkutan karena angkutan online ini dinilai lebih murah dan efisien di daerah perkotaan.

Menyikapi hal ini, kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Sunarko menegaskan bahwa keberadaan ojek tidak ada payung hukum yang mengaturnya, artinya ojek ilegal untuk dipergunakan.

"Benar, Ojek itu tidak boleh beroperasi di perkotaan, itu tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan. Khusus di Pekanbaru kita mengharamkan ojek ataupun ojek online beroperasi," ujar Sunarko.

Lanjut, Sunarko mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan untuk berbenah lebih baik lagi, sehingga dengan adanya rasa nyaman, aman yang disajikan pengelola angkutan pihaknya yakin ojek online tidak akan laku di Pekanbaru.

"Sekarang inikan sudah banyak pengelola angkutan di Pekanbaru, seperti taksi, angkutan umum dan sebagainya, ayo dong berinovasi untuk bisa memanjakan para pelanggan, " paparnya.

Ditanya, terkait penertiban ojek online yang kabarnya sudah ada di kota Pekanbaru, Narko menegaskan bahwa pelaku ojek online itu bisa langsung ditindak pihak kepolisian, karena mereka jelas sudah melanggar aturan yang berlaku.

"Ingat, naik ojek itu tidak ada asuransinya, jika terjadi kecelakaan maka risiko tanggung sendiri, lebih baik naik kendaraan umum resmi," pungkasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)