Pendekkan Khutbah Jumat, Panjangkan Shalat

datariau.com
503 view
Pendekkan Khutbah Jumat, Panjangkan Shalat
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Salah satu sunnah yang perlu diperhatikan para khatib jumat adalah memperpendek khutbah dan memperpanjang salat. Tentunya memperpendek khutbah sesuai dengan kaidah syariat, bukan terlalu pendek. Demikian juga memperpanjang salat memperhatikan keadaan jamaah, jangan sampai terlalu panjang dan membuat jamaah merasa berat.

Perhatikan hadis berikut yang menganjurkan hal ini,

“Dari Washil bin Hayyan, dia berkata, Abu Wa’il berkata, ‘Ammar pernah memberi khutbah kepada kami dengan singkat dan padat isinya. Dan ketika turun, kami katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Yaqzhan, sesungguhnya engkau telah menyampaikan dan menyingkat khutbah, kalau saja engkau memanjangkannya.’” Maka dia menjawab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya panjangnya salat seseorang dan pendek khutbahnya menjadi ciri pemahaman yang baik dalam agama. Oleh karena itu, perpanjanglah salat dan perpendeklah khutbah, dan sesungguhnya di antara bagian dari penjelasan itu mengandung daya tarik.’.” [HR. Muslim]

Dalam riwayat lainnya,

“‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat, maka ada seseorang dari kaum Quraisy yang berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat, kalau saja engkau memanjangkannya.’ Lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah’.” [HR. Ahmad]

Khutbah Yang “To The Point”

Agar khutbah ringkas dan mengenai perlu disampaikan secara “to the point”, artinya tidak terlalu melebar ke mana-mana dengan pembahasan yang loncat kesana-kesini. Khutbah seperti ini akan memakan waktu yang sangat panjang dan menyebabkan jamaah yang mendengar menjadi bosan bahkan mengantarkan ke rasa kantuk. Hendaknya khutbah disusun dengan cara menyampaikan poin-poin ringkas atau membatasi pembahasan yang dirasa penting saja.

Khutbah yang ringkas adalah sunnah, Ibnu Abdil Barr berkata,

“Adapun memperpendek khutbah, hukumnya sunnah dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan hal tersebut.” [Al-Istizkar 2/363]

Ibnu Hazm melarang memperpanjang khutbah terlalu panjang, beliau berkata,

“Tidak boleh memperpanjang khutbah” [Al-Muhalla 5/60]

Salat Panjang tetapi Tidak Membuat Jamaah Lari

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wasallam membaca surat yang cukup panjang dalam salat Jumat. Hendaknya kita meneladani beliau dalam membaca surat-surat ketika salat Jumat.

Yang paling sering kita dengar adalah membaca surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah.

“Abu Hurairah berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca keduanya (surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah) pada hari Jumat” [HR Muslim].

Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Ghasiyah

“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi dari Malik dari Dhamrah bin Sa’id Al-Mazini dari ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bahwa Dhahhak bin Qais bertanya kepada Nu’man bin Basyir; “Surat apakah yang biasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat setelah surat Al Jumu’ah?” dia menjawab; “Beliau biasa membaca dengan; “Hal ataaka hadiitsul Ghasyiyah.”[Sunan Abi Dawud kitab Shalat]

Beliau juga pernah membaca surat Al-Jumu’ah kemudian Al-Munafiqun,

“Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi telah menceritakan kepada kami Sulaiman yaitu Ibnu Bilal dari Ja’far dari ayahnya dari Ibnu Abu Rafi’, dia berkata, ‘Abu Hurairah salat mangimami kami pada hari (salat) Jum’at, lalu dia membaca surat Al-Jumuah pada raka’at pertama dan “idza jā’akal munāfiqūn” pada raka’at terakhir. Selesai salat, aku menjumpai Abu Hurairah dan berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya anda membaca surat sebagaimana yang dibaca oleh Ali bin Abu Thalib di Kufah.’ Abu Hurairah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca kedua surat tersebut pada salat Jum’at’.”[Sunan Abi Dawud kitab Shalat]

Beliau juga pernah membaca surat yang cukup panjang, yaitu surat Qaaf. Diriwayatkan dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin an-Nu’man radhiyallahu anhuma, beliau berkata,

“Aku mempelajari surat Qāf wal Qur’ānil Majīd hanya dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu beliau bacakan pada hari Jumat di atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan manusia.” [HR. Muslim]

Terkait dengan panjangnya salat, perlu kita perhatikan bahwa hendaknya bacaan salat tidak sampai membuat jamaah lari dan merasa tidak nyaman, hendaknya kadar panjang salat dimusyawarahkan dengan ustaz dan pengurus masjid dalam kaidah syariat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Akan tetapi, jika dia salat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya. [HR. Bukhari dan Muslim]

Ibnu Rajab menjelaskan,

“Ini adalah dalil bahwa siapa yang ingin salat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat.”[Fathul Bari libni Rajab 4/222]

Ibnu Daqiq Al-‘Ied juga menjelaskan jika ada alasan (illat) yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum boleh diringankan. Beliau berkata,

“Pada hadis ini disebutkan alasannya (illat) yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan.” [Ihkamul Ihkam 3/258]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel asli: muslim.or.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)