Gibah, Penyebab Kebencian dan Permusuhan

datariau.com
744 view
Gibah, Penyebab Kebencian dan Permusuhan

Gibah, Penyebab Kebencian dan Permusuhan

Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah

Pertanyaan:

Sebagian manusia -Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada mereka- tidak memandang gibah sebagai perkara yang munkar ataupun haram. Sebagian yang lain berkata, “Jika perkara yang digibahi itu benar adanya, maka menggibahnya bukanlah sesuatu yang haram”. Mereka ini jahil terhadap hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Saya berharap dari syaikh penjelasan atas hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.

Jawaban:

Gibah adalah haram sesuai dengan ijma’ kaum muslimin. Bahkan ia termasuk dosa besar. Sama saja jika aib yang dibicarakan itu benar adanya pada diri seseorang ataupun tidak demikian. Sebagaimana hadis sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda ketika ditanya tentang gibah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“‘Engkau menyebutkan suatu perkara tentang saudaramu yang dia benci untuk disebutkan.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika perkara tersebut benar adanya?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Jika benar adanya apa yang Engkau katakan itu, maka Engkau telah menggibahinya. Jika tidak benar adanya, maka Engkau telah melakukan buhtan (memfitnah)'” (HR. Muslim no. 2589).

Juga hadis sahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau melihat pada malam Isra’, suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga. Mereka mencakar wajah-wajah dan dada-dada mereka dengannya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang mereka. Lalu diberitahukan kepada beliau,

“Mereka ini orang-orang yang suka memakan daging orang lain (gibah) dan menginjak harga diri orang lain” (HR. Abu Daud no. 4878, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud).

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah dari banyak berprasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Janganlah kalian ber-tajassus (mencari kesalahan orang lain) dan janganlah di antara kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah di antara kalian suka untuk memakan daging saudaranya yang telah mati? tentu kalian pasti membencinya. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang” (QS. Al-Hujurat: 12).

Setiap Muslim dan Muslimah wajib untuk berhati-hati dari gibah dan saling menasehati untuk meninggalkannya dalam rangka menaati Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Seorang muslim juga wajib bersemangat untuk menutupi aib saudara-saudaranya dan tidak menampakkan aurat-aurat mereka. Karena gibah termasuk sebab munculnya kebencian, permusuhan, dan perpecahan di tengah masyarakat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kaum muslimin untuk menjalankan segala kebaikan.

***

Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasa-il Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz, jilid 5.
Link fatwa: http://iswy.co/e3k7t
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz, beliau dahulu adalah Mufti ‘Aam Kerajaan Arab Saudi, rahimahullah.


Penerjemah: Muhammad Fadli, ST.
Artikel asli: Muslim.or.id

Tag:Gibah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)