Tidak Ada Izin Untuk Tower Baru di Pekanbaru

1.156 view
Tidak Ada Izin Untuk Tower Baru di Pekanbaru
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru meminta agar pemerintah tidak mengeluarkan izin untuk permohonan pendirian menara telekomunikasi (tower) baru. Sebab, DPRD saat ini masih membahas rencana peraturan daerah (Ranperda) Menara Telekomunikasi.

"Kita tegaskan lagi, jangan ada pemberian izin bagi tower baru. Karena aturan sedang kita bahas," ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Pekanbaru Dian Sukheri, Rabu (19/8/2015).

Dijelaskan Dian, pihaknya mengaku kecewa dengan semakin menjamurnya tower di Kota Pekanbaru. Apalagi jika dinas terkait mengaku tower baru berdiri itu ada izin.

"Padahal di awal pembahasan Ranperda, pemerintah sudah diingatkan agar tidak mengeluarkan izin tower baru, namun sepertinya tidak diindahkan. Ini yang kita sesalkan. Seharusnya dalam kondisi seperti ini dinas terkait menyetop dulu pemberian izin menara telekomunikasi, supaya tidak lose pendapatan, sementara yang sudah berdiri ini siapa yang menjamin retribusi yang masuk ke kas daerah untuk mereka (pengusaha) setorkan," katanya.

Karena, lanjut Dian, pemerintah sendiri belum menyiapkan untuk itu, sementara dewan juga sedang membahas Ranperda-nya. "Apalagi sekarang ada perintah keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang baru soal tower ini," paparnya.

Perintah keputusan MK yang disebutkannya, mengenai tarif retribusi pajak menara tower sesuai UU 28 tahun 2009. "Makanya, Ranperda Menara Telekomunikasi yang sedang dibahas Pansus, akan direvisi dulu," pungkasnya. (rik)

Tag:IzinTOWER
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)