Sekretariat DPRD Beri Waktu Sepekan Mantan Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas

970 view
Sekretariat DPRD Beri Waktu Sepekan Mantan Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas
Ilustrasi. (net)
PEKANBARU, datariau.com - Setelah resmi diberhentikan sebagai Anggota DPRD karena masa bhakti telah berakhir, maka dari 28 mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, sudah 3 orang yang mengembalikan mobil dinasnya ke Sekretariat. Sementara 25 lagi, masih diberi batas waktu sepekan ini.

Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani, menjelaskan bahwa selain dikembalikan, ada juga sebagian mobil dinas Anggota DPRD tersebut dilelang. Proses lelangnya sedang di meja Walikota Pekanbaru.

"Lelang itu nanti badan pengelolaan aset dan keuangan daerah pemko yang melakukan. Jenis mobilnya Innova dan X-Trail," terang Sekwan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/9/2014).

Adapun tiga orang mantan Anggota Dewan yang telah mengembalikan mobil dinas yakni Wahyudianto, Firdaus Basyir, dan Esweli. "Wahyudianto itu pagi sebelum dilantik dikembalikannya, hari ini kabarnya ada lagi yang mau mengembalikan sekitar 10 orang," terang Sekwan.

Jika dalam batas waktu mobil yang dimaksud belum dikembalikan juga, maka Sekretariat akan kembali menyurati yang bersangkutan. "Kita lakukan secara persuasif, sambil juga kita tanyakan pada pimpinan sementara bagaimana solusinya," ulas Sekwan lagi. (*)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)