Pendistrian Jalan Dirusak, Komisi IV Akan Panggil The Peak Apartemen

922 view
Pendistrian Jalan Dirusak, Komisi IV Akan Panggil The Peak Apartemen
Kondisi pendistrian jalan yang dirusak The Peak Apartemen di Jalan Ahmad Yani. (foto: riki)
PEKANBARU, datariau.com - Pembangunan The Peak Apartemen di Jalan Ahmad Yani dikritik warga. Karena pihak apartemen ini membongkar pendistrian jalan yang ada di depan bangunan.

"Jadi susah kami pejalan kaki, terpaksa lewat di jalan raya, kalau disenggol mobil, kan bahaya juga," ujar seorang pejalan kaki Leli, kapada datariau.com, Kamis (29/10/2015).

Pendistrian jalan ini, dibongkar The Peak untuk membuat akses masuk ke apartemen agar tampak lebih menarik. Batu pendistrian dibongkar dan dibuatkan box culvert oleh pihak apartemen.

"Apa harus main bongkar begitu saja, apa mereka sudah izin ke pemerintah, itu aset loh, melanggar hukum yang merusaknya. Jangan masyarkat kecil saja yang ditindak saat menginjak rumput taman kota, apartemen ini perlu ditindak juga karena merusak pendistrian," ujar Leli sambil berlalu.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amril SH mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengecekkan terlebih dahulu dan akan menanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum apakah penghancuran ini sudah dapat rekomendasi dari PU atau belum.

"Kita akan tanyakan kepada SKPD leading sektor terkait penghancuran pendistrian jalan Ahmad Yani oleh pihak The Peak Apartemen, apakah sudah mendapat rekomendasi dari PU," ujarnya.

Roni juga mengatakan, pihaknya akan memanggil managemen The Peak Apartemen karena pembuatan pendistrian itu mengunakan dana APBD yang notebene adalah uang masyarakat Pekanbaru dan saat ini dibongkar begitu saja, maka menurutnya jika ini memang terjadi maka merupakan pelanggaran.

"Kami selaku wakil rakyat akan memanggil pihak management The Peak bersama SKPD Leading Sektor dalam waktu dekat ini," tegas Politisi Golkar ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kota Pekanbaru Zulkifli mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak The Peak Apartemen untuk menghancurkan pendistrian jalan Ahmad Yani.

"Kita akan cek ke lapangan, kalau benar dibongkar, berarti mereka sudah melanggar dan kita akan buat surat teguran kepada pihak managemen, karena sejauh ini kita belum ada kita mengeluarkan rekomendasi kepada The Peak Apartemen untuk menghancurkan pendistrian jalan Ahmad Yani tersebut," pungkasnya. (aca)

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)