Masyarakat Diminta Waspada Sirup Ilegal

1.130 view
Masyarakat Diminta Waspada Sirup Ilegal
Tes sirup berbahan bahaya. (foto: okz)
SUMBAR, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), meminta warga mewaspadai peredaran sirup ilegal menjelang Lebaran 2015. Sebab, Satpol PP setempat sudah menemukan sirup ilegal yang diperdagangkan di sejumlah pasar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Yusrizal mengatakan, salah satu lokasi peredaran sirup tersebut adalah Pasar Cubadak, Kecamatan Dua Kota. Pedagangnya langsung ditegur saat dirazia.

"Kita telah memberikan teguran tegas. Jika masih ditemukan, nantinya ada penjual sirup tanpa izin tersebut, akan lansung kita tindak tegas. Demikian juga tidak tertutup kemungkinan nantinya dapat diproses secara hukum," ujarnya, Jumat (3/7/2015).

Kepada warga, Yusrizal menyarankan agar selalu memerhatikan warna sirup, sertifikat halal, dan izin peredaran sirup sebelum membeli. Hal itu perlu dilakukan guna menjamin kesehatan minuman tersebut.

"Kita berharap masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli sirup untuk lebaran. Jangan hanya melihat dari harganya saja, namun juga harus melihat apakah ada izin departemen kesehatannya," ucapnya. (umm)


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)