Komisi III Kembali Agendakan Panggil Hearing BKD dan Sekdako

719 view
Komisi III Kembali Agendakan Panggil Hearing BKD dan Sekdako
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Setelah mangkir dalam panggilan pertama pada Jumat kemarin, Komisi III kembali mengagendakan pemanggilan terhadap kepanitiaan assessment yakni Kepala BKD Azharisman Rozie dan Sekdako Syukri Harto.

"Benar, kemarin mereka tak hadir, ini kita agendakan lagi. Masih menyesuaikan waktu," ungkap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Ahad (15/3/2015).

Dikatakan Nofrizal, keinginan Komisi III untuk meminta penjelasan secara langsung kepada Azharisman Rozie dan Sekdako Syukri Harto, terkait assessment (penilaan) pejabat pemko yang disinyalir ada kecurangan.

"Banyak persoalannya, namun mereka tidak hadir di hearing kemarin dan ini amat disayangkan. Padahal ini sangat penting agar persoalan bisa clear dan jelas," ujar Nofrizal lagi.

Dijelaskan Politisi PAN ini, yang menjadi permasalah juga dalam assessment ini adalah jalur koordinasi antara panitia assessment dengan Pemko sendiri. "Informasi yang kami dengar Sekko tidak termasuk ke dalam tim panselnya, padahal Sekko itukan pejabat tertinggi di Pemko. Apakah dia tidak mau ikut atau bagaimana Sekko itu, ini juga menjadi pertanyaan kami," terang Nofrizal lagi.

Demikian dengan BKD, apakah sudah tepat penunjukannya. "Inikan persoalan krusial, kemana pertanggungjawaban dari assessment ini, apakah langsung ke Walikota atau pertanggungjawabannya itu langsung pusat," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi III telah melayangkan undangan hearing untuk dua pejabat Pemko Pekanbaru Sekko Syukri Harto dan Kepala BKD Azharisman Rozie untuk rapat kerja (hearing) Jumat pagi kemarin. Namun keduanya tidak hadir karena Sekdako ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan kegiatannya di Pekanbaru, sedangkan Kepala BKD informasinya ke Jakarta.

"Mereka memang sudah ada memberikan surat balasan, karena tidak bisa hadir hearing, dan suratnya itu kami dapatkan sebelum Jumatan," kata Nofrizal Jumat kemarin.

Dengan mangkirnya kedua Satker ini, Komisi III membuat undangan lagi dan berharap dengan waktu yang ditentukan nanti keduanya bisa hadir untuk menjelaskan soal kepenatiaan assessment Pemko. (rik)
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)