PEKANBARU, datariau.com - Ketua RT/RW se Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, akan melakukan aksi protes keras terhadap statemen salah seorang Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menyebutkan RT/RW hanya makan gaji buta, dan juga disebut tidak tahu tugas pokok dan fungsi. Para RT/RW ini akan melakukan aksi protes yang diperkirakan dilakukan hari ini, Senin (15/9/2014).
Ketua RT02/RW05 Kelurahan Limbungan, Kecataman Rumbai Pesisir, Amir Husin, menegaskan, Ketua RT se Kelurahan Limbungan sudah melakukan pertemuan bersama dengan RW, dan akan ada aksi lain untuk memprotes oknum anggota DPRD inisial tersebut.
"Kami tidak terima disebut hanya makan gaji buta, kalau kami menyebutkan asal bunyi saja, harusnya dia jika bicara itu ada bukti RT mana saja yang dituju, tidak semua RT disebut makan gaji buta, kami tersinggung," kata Amir, Ahad kemarin.
Dari hasil petemuan RT se Limbungan itu, ditegaskan Amir, mereka siap menantang oknum anggota DPRD itu, dan meminta tidak asal bicara saja supaya menjadi pelajaran kedepannya. "Baru dilantik saja sudah bicara sembarangan, tanpa data dan main tuduh saja, pakai data kalau bicara, tak bisa sembarangan salahkan RT, kami akan tuntut," ujarnya lagi berapi-api.
Soal pembinaan yang disebutkan oleh oknum anggota DPRD itu, boleh saja dilakukan. Meski disebutkan RT sudah ada pembinaan itu. "Begitu juga soal data penduduk, kami sudah lakukan update, mana yang meninggal kami coret dari penerima bantuan, begitu juga dengan yang pindah kami coret juga, tapi saat pemilihan di KPU berubah lagi, terbit lagi. Ini tidak bisa kami disalahkan, karena ada perbedaan data," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai PKB H Marlis Kasim, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru perlu melakukan pembinaan terhadap Ketua RT/RW karena selama ini Ketua RT/RW dinilai tak tahu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan hanya makan gaji buta.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Marlis Kasim, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2014), mengatakan, dengan telah dianggarkan oleh Pemko Pekanbaru honor RT/RW Rp14,578 miliar, maka pemerintah diminta juga memberikan pembinaan sehingga RT/RW ini nantinya tahu akan tupoksi masing-masing.
"Tugas pokok RT itu melaporkan data kependudukan. Itu yang penting. Selama ini kan yang terjadi data kependudukan asal-asalan, orang mati hidup kembali," ujar Marlis.
Maksud orang mati hidup kembali, kata Marlis, karena data orang meninggal tak pernah diupdate (diperbaharui). Sehingga sering data orang yang meninggal tetap tercantum dalam penerima bantuan, seperti beras miskin dan yang paling fatal, orang yang meninggal tetap masuk daftar pemilih tetap dalam pemilihan kepala daerah.
"Nanti setiap RT wajib setiap bulan melaporkan data kependudukan kepada pemerintah. Kalau tidak ada laporan maka harus ditegur dan dibina, kalau tak bisa dibina maka dibinasakan," paparnya.
Jika telah ada pembinaan, tambah Marlis, dengan honor sebesar itu, yakni Rp350 ribu perbulan untuk RT, Rp500 ribu untuk RW, dan Rp500 ribu untuk LPM, Marlis meminta agar RT/RW yang tetap tak mampu bekerja dengan baik agar diberi sanksi hingga pemberhentian.
"Selama ini saya nilai RT makan gaji buta saja. Siapa yang disalahkan, karena mereka ini tak tahu tugas dan fungsi, pemerintah pun tak ada memberikan pembinaan," pungkasnya. (*)