PEKANBARU, datariau.com - APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 akhirnya disahkan. Paripurna pengesahan ini pun diwarnai hujan interupsi dan aksi walk out.
Paripurna pengesahan APBD perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 berjalan panas. Fraksi gabungan memilih walk out dan tetap pada pendiriannya tidak mendukung anggaran multiyears pengelolaan sampah Rp53 miliar masuk dalam APBDP tahun ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gabungan (PPP, PKS, NasDem) Dian Sukheri SIp dalam sidang paripurna Laporan Banggar DPRD terhadap APBD Prubahan Kota Pekanbaru tahun 2015, Senin (28/9/2015) malam.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril didampingi Wakilnya Sondia Warman dan Sigit Yuwono serta dihadiri oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT didampingi Sekdako Sukri Harto. Disaksikan para Anggota DPRD dan SKPD Pemko Pekanbaru.
Paripurna berlangsung alot dimulai pukul 20.44 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB. Paripurna dihujani interupsi dan sempat memanas. Karena Dian Sukheri berkali-kali menyampaikan pandangannya terhadap paripurna malam itu yang disebutnya tidak sesuai aturan.
"Pertama, saya ingin menyampaikan bahwa tentang perubahan jadwal, karena dalam jadwal hari ini seharusnya kita masuk agenda reses. Maka selama agenda reses tidak dibenarkan ada sidang paripurna apapun," ungkap Dian dalam forum.
Dilanjutkannya, karena paripurna kali ini merupakan paripurna lanjutan yang sudah dilaksanakan pada Jumat kemarin, maka dirinya belum menerima undangan tentang adanya perubahan jadwal, apalagi sampai dilaksanakan dalam masa reses, menurut Dian hal itu ditakutkan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Saya bukan bermaksud membatalkan rapat paripurna ini, namun demi kebaikan bersama alangkah baiknya kita bahas lagi, maka usulan saya reses ditunda," ujarnya.
Pimpinan sidang pun menjelaskan bahwa paripurna ini tetap dilaksanakan demi lancarnya pengesahan APBD dan pembangunan berjalan di Pekanbaru. Karena agenda paripurna malam itu hanya persetujuan laporan Banggar tentang APBDP, tidak yang lainnya.
Kemudian rapat tetap dilanjutkan dengan pembacaan laporan banggar yang dilakukan oleh juru bicara banggar Ida Yulita Susanti.
Di lain kesempatan dalam interupsinya, Dian juga menyinggung mengenai kesepakatan banggar beberapa waktu lalu dalam rapat dan juga dalam paripurna MoU (kesepakatan) tentang anggaran multiyears pengelolaan sampah Rp53 miliar, menurut Dian justifikasi yang diminta sampai hari ini belum dilihatnya.
"Kan ada berita acara, kita minta justifikasi, jaminan secara tertulis dari dinas terkait dalam hal ini DKP bahwa anggaran ini tidak melanggar. Namun sampai hari ini saya belum lihat atau mungkin memang sampai hari ini tidak ada," ulasnya.
Dian kembali menekankan, bahwa niatnya menyampaikan hal ini bukan untuk membatalkan pengesahan APBD ini melainkan untuk memberi masukan agar DPRD berhati-hati terhadap anggaran multiyears yang dinilai janggal tersebut.
Dalam kesempatan ini, Dian juga mengklarifikasi atas ketidakhadiran fraksi gabungan dalam paripurna sebelumnya pada Jumat lalu. Seperti yang diberitakan media, bahwa fraksi gabungan penyebab paripurna tertunda.
"Jika kami yang disebut yang mengakibatkan rapat tertunda, itu tentu tidak benar, anggota kami hanya 10 orang jika anggota DPRD lainnya hadir tentu rapat tetap bisa dilaksanakan. Seharusnya dipertanyakan juga, kawan-kawan dari fraksi lain yang tidak hadir kemana? Perlu diketahui juga bahwa ketidakhadiran kami dalam rapat juga sudah ada pemberitahuan melalui surat kepada pimpinan," ujar Dian.
Dalam rapat malam itu dihadiri sebanyak 39 Anggota DPRD dari total 44 anggota, hanya 5 orang yang tidak hadir, namun buku absen hanya 33 yang menandatangani. Sekretaris Fraksi gabungan Zulfan Hafiz ST salah seorang yang tidak menandatangani absen, karena alasan tidak menemukan buku absen, dalam sidang Zulfan mengaku bersedia menandatangani dan ia meminta agar buku absen yang dipegang pipinan diantar ke mejanya, namun tidak diberikan karena sidang sudah semakin memanas.
Pimpinan sidang Sahril pun kembali memaparkan kronologis pengesahan APBD perubahan ini, dan menyinggung persoalan fraksi gabungan yang pada paripurna sebelumnya Jumat 25 September 2015 tidak hadir, sekarang dalam paripurna ini hadir namun beberapa orang tidak menandatangani absen.
"Forum ini tempat kita sampaikan pendapat, jangan sampaikan di media online, belum paripurna sudah ada penolakan saudara di media online saya baca. Maka saya minta sampaikan di sini, apa yang dilanggar dengan multiyears ini, ayo sampaikan, UU, Perpres, PP, sampaikan ke saya mungkin saya tidak tahu, karena saya ini jadi pimpinan karena nasib saja, kalau pintar mungkin lebih pintar bapak, coba sampaikan ke saya apa yang dilanggar," sindir Sahril kepada Dian Sukheri.
Ditekankan Sahril, sebenarnya paripurna malam itu hanya dua saja yang dibahas, setuju apa tidak, bukan kembali membahas mengenai multiyears yang sudah disepakati jauh hari sebelum paripura ini yakni dalam agenda MoU.
"Kita berteman di DPRD ini, saling koordinasi, saya telepon tapi tidak bapak angkat. Saya minta maaf banyak berbicara, tapi pak Dian yang suruh. Karena kita seperti disebut rampok, dengan menyetujui pengesahan ini kita masuk penjara, seakan-akan kami berani menetapkan anggaran yang melanggar aturan. Tolong kami jangan ditakut-takuti. Saya sedih, seperti saya ini membawa anggota masuk penjara saja," jelas Sahril lagi.
Padahal, kata Sahril, dalam pembahasan APBD ini termasuk multiyears sudah dilakukan secara matang bersama dinas terkait. "Kami masih normal, tidak mungkin mengesahkan anggaran yang melanggar, kalau kami berani sahkan yang melanggar berarti perlu diperiksa kejiwaan kami," ujarnya dengan nada sudah semakin tinggi menjelaskan.
Kemudian interupsi datang dari Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar Ida Yulita Susanti. Ida pun membacakan dasar-dasar hukum penganggaran multiyears tersebut.
"Saya yang laporkan banggar tadi. Maka saya akan sampaikan dasar-dasarnya. Dari persyaratan yang disampaikan fraksi gabungn kemarin soal atensi justifikasi dari LKPP itu tidak memungkinkan, fungsi tugas kita menurut Mahkamah Konstitusi sudah jelas, kita setujui program, kalau tidak bertentangan kenapa kita tolak," ujar Ida.
Kemudian Ida menjelaskan panjang lebar tentang MY ini membacakan beberapa buku referensi yang dibawanya di dalam ruang sidang tersebut, diantaranya Permendagri nomor 21 tahun 2011 dan Perpres nomor 54 tahun 2010. Setelah menjelaskan panjang lebar, paripurna pun dilanjutkan.
Setelah semua jelas, akhirnya pimpinan sidang menanyakan kepada semua anggota apakah APBD Perubahan tahun anggaran 2015 bisa disetujui, maka dari fraksi gabungan kompak mengatakan tidak. Pimpinan memerintahkan anggota DPRD yang menjawab tidak untuk berdiri dan dicatat namanya.
Kemudian Zulfan Hafiz yang dari tadi ingin interupsi tidak diberikan waktu oleh pimpinan sidang karena dinilai tidak hadir dalam rapat, sebab tidak menandatangani buku absen, ia pun segera meninggalkan ruang paripurna sambil mengatakan, "Kita tidak dianggap, untuk apa disini, tidak diperbolehkan berbicara," ujarnya sembari diikuti anggota fraksi gabungan lainnya.
Adapun Anggota Fraksi Gabungan yang hadir malam itu sebanyak 8 orang yakni Ketua Fraksi H Said Usman Abdullah (PPP), Wakil ketua Dian Sukheri SIp (PKS), Sekretaris Zulfan Hafiz ST (NasDem), anggota Drs Nasruddin Nasution MA (PPP), Fikri Wahyudi Hamdani (NasDem), Tarmizi Akhmad (NasDem), Mulyadi AMd (PKS) dan Roem Diani Dewi SE MM (PKS), sementara Zulkarnain SE MSi (PPP) sedang menunaikan ibadah haji dan Samsul Bahri SPd (PPP) sedang tidak sehat badan.
Dian Sukheri juga menyampaikan permohonannya untuk keluar (walk out) dari ruang rapat, karena merasa hak berbicara pihaknya sudah tidak diterima dalam rapat.
Saat anggota DPRD Pekanbaru dari fraksi gabungan ini keluar, satu orang tetap di tempat duduknya dan mengikuti sidang hingga usai yakni Fikri Wahyudi Hamdani.
APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 disahkan sebesar Rp3,115 triliun, berkurang Rp208,6 miliar dari APBD murni 2015 Rp3,324 triliun lebih, dengan rincian Pendapatan Rp2,628 triliun lebih, Belanja Rp3,093 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Langsung Rp1,859 triliun lebih dan Belanja Tidak Langsung Rp1,233 triliun lebih. Terjadi defisit Rp464,5 miliar lebih.
Rincian Pembiayaan yakni Penerimaan Rp486,5 miliar lebih dan Pengeluaran Rp22 miliar. Pembiayaan Netto Setelah Perubahan Rp464,5 miliar lebih.
Dalam angka tersebut terdapat anggaran multiyears pengelolaan sampah yang totalnya nanti selama dua kali anggaran Rp53 miliar. Anggaran ini yang dipertanyakan fraksi gabungan.
Menurut fraksi gabungan, pihaknya sepakat mempertanyakan anggaran MY ini karena dalam hitung-hitungan mereka ada yang aneh. Yakni data DKP yang mengatakan sekarang ada 1040 ton sampah di Pekanbaru yang nantinya 600 ton diangkat swasta dan 440 ton diangkut DKP, ini yang masih pertanyakan fraksi gabungan, mengapa dipecah dan tidak satu oleh swasta semuanya.
Kemudian fraksi gabungan juga menyebut, perlu diketahui publik bahwa anggaran pengelolaan sampah selama ini sebelum di-multiyears-kan Rp25 miliar untuk 12 kecamatan. Anggaran itu digunakan untuk mengangkut 190 ton sampah. Namun karena ada MY ini, data sampah semakin banyak dan fraksi gabungan menyebut data jumlah sampah di Pekanbaru dari DKP sebanyak 1040 ton ini merupakan jumlah fantastis dan Pekanbaru bisa dikatakan darurat sampah jika memang jumlah sampah sebanyak itu.
"Kalau datanya dari DKP hari ini 1040 ton sampah, berapa ratus ton perhari, hitung saja, darurat sampah berarti ini," sebut Sekretaris Fraksi Gabungan Zulfan Hafiz belum lama ini.
Sahril usai paripurna ditemui wartawan menyebutkan, bahwa ia terpaksa tegas dalam memimpin rapat kali ini karena ia sudah mengetahui ada strategi untuk pembatalan paripurna dari fraksi gabungan.
"Lihat saja, belum mulai paripurna sudah interupsi, sebelumnya mereka ngomong di media online tolak APBD, ini melanggar kode etik, ngomong di Riau Pos paripurna terancam, nyatanya kan berjalan juga, kalau saya disebut arogan tentu lebih arogan mereka," kata Sahril.
Sahril juga mengatakan bahwa dirinya sudah 3 periode di DPRD Kota Pekanbaru, maka ia mengaku sudah tahu watak dan sifat para anggota DPRD tersebut. "Makanya saya tahu tingkah laku anggota DPRD ini. Tadi kita sudah beri hak mereka, ruang bertanya. Nada saya mungkin agak tinggi tapi saya tetap menghargai mereka, Zulfan Hafiz tidak saya beri bicara karena tidak teken absen," jelas Sahril.
Bahkan menurut Sahril, atas sikap fraksi gabungan ini, jika memang ada tata tertib yang dilanggar maka akan diserahkan ke badan kehormatan (BK). "Karena paripurna penetapan APBD ini wajib, kalau ada aturan terlanggar tadi kami minta jelaskan ternyata tidak ada. Ini ada upaya menggagalkan, saya sudah tahu, mereka atur strategi kita punya strategi juga," pungkas Sahril. (rik)