Sah, APBD-P 2025 Pekanbaru Ketuk Palu Rp 3,2 Triliun, Prioritas Selesaikan Tunda Bayar dan Pembangunan Infrastruktur

datariau.com
363 view
Sah, APBD-P 2025 Pekanbaru Ketuk Palu Rp 3,2 Triliun, Prioritas Selesaikan Tunda Bayar dan Pembangunan Infrastruktur
Foto: Endi
Tampak Ketua DPRD beserta para wakil, foto bersama Walikota dan Wakil Walikota serta Sekwan DPRD Kota Pekanbaru usai ketuk palu APBD-P 2025, Selasa (30/9/2025).

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna di Balai Gedung Payung Sekaki, Selasa (30/9/2025) sore.

APBD-P 2025 diketuk palu sebesar Rp3,210 Triliun. Terdiri dari pendapatan daerah berjumlah Rp3,182 Triliun, belanja daerah Rp3,190 Triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 Miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp20 Miliar.

Angka APBD-P 2025 tersebut mengalami penurunan sedikit sebesar Rp1,325 Miliar lebih dibandingkan dengan jumlah APBD Murni 2025 yang berjumlah Rp3,211 Triliun.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi tiga Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra.

Rapat dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar, Pj Sekdako Zulhelmi Arifin, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Forkopimda.

Pengesahan APBD Perubahan 2025 diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru.

Banggar DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting terhadap APBD-P Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini disampaikan melalui Juru Bicara, Firman SE MSi (Fraksi Nurani-Bangsa).

Pertama, Banggar DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyusun rencana anggaran lebih realistis serta fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, Banggar meminta agar penetapan target penerimaan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dilakukan secara realistis dengan perhitungan potensi yang terukur, akurat, dan logis.

Ketiga, Banggar mendorong Walikota untuk memerintahkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kinerjanya dalam upaya mendongkrak PAD.

"Selanjutnya, diperlukan evaluasi terhadap kepala-kepala OPD yang tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," tegas Politisi Hanura saat membacakan isi Laporan Banggar.

Keempat, Banggar menekankan pentingnya tata kelola perencanaan pembangunan yang menjadi tugas dan fungsi Bappeda sesuai peraturan perundang-undangan. Perencanaan harus berpedoman pada RPJPD 20 tahunan, RPJMD 5 tahunan, dan RKPD setiap tahun. Menurut Banggar, perencanaan merupakan kunci sukses pembangunan yang wajib mendapat perhatian serius Pemko Pekanbaru.

Kelima, Banggar merekomendasikan agar program dan kegiatan yang telah dilaksanakan namun masih terkena tunda bayar, dapat diverifikasi untuk dijadikan prioritas penganggaran kembali pada tahun berikutnya.

Dalam pidatonya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa fokus utama Pemko Pekanbaru di tahun 2025 adalah menyelesaikan hutang tunda bayar yang tersisa serta percepatan pembangunan infrastruktur.

"Hutang Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun ini berjumlah Rp467 Miliar, kini telah kami selesaikan dan saat ini masih bersisa hanya tinggal Rp127 Miliar dan akan terus kita usahakan untuk diselesaikan pada tahun ini," kata Agung.

Meski dihadapkan pada ruang fiskal yang sempit dan kebijakan efisiensi anggaran, Agung menegaskan Pemko Pekanbaru tetap fokus menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Salah satunya soal jalan berlubang yang puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan secara masif.

“Sesuai visi misi kami, ada target 2.000 jalan mantap. Tahun ini sudah terwujud 1.300 jalan mantap dan Insya Allah akan diselesaikan pada tahun ini,” jelasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)