Waka Komisi V DPRD Riau, Minta Izin SPBU Dicabut

Hermansyah
1.869 view
Waka Komisi V DPRD Riau, Minta Izin SPBU Dicabut
Salah Satu SPBU di Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Prilaku menolak pengendara roda dua untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium bersubsidi dan juga menganiaya masyarakat dilakukan oleh manajemen SPBU M-Poin 13.282.603 yang berada di Jalan Kharuddin Nasution, Pekanbaru.

Menerima berita itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Muhammad Adil angkat bicara. Bahkan dengan tegas ia meminta pihak terkait untuk mencabut izin SPBU tersebut. " Saya minta dicabut saja izinya," tegasnya.

Dikatakan Adil, setiap SPBU harus menjalankan aturan- aturan yang berlaku. " Wajib hukumnya pengendara roda dua mendapatkan BBM bersubsidi. Kalau mereka mengisi mobil mewah itu sudah sangat melakukan pelanggaran," katanya.

Atas prilaku SPBU ini sambung Adil, pertamina bisa mencabut izin usahanya. " Kalau benar kenyataanya seperti diberitakan banyak media ini. Maka pertamina bisa mencabut ijin SPBU ini," ujar Adil seperti yang dilansir dari asatunews.co.

Sebagai diketahui, prilaku pembodohan yang dilakukan pihak SPBU ini terungkap saat salah seorang wartawan media online Pekanbaru bersitegang dengan pihak SPBU. Masalahnya, SPBU itu tidak mau melayani sepeda motor untuk mendapatkan premium dan diarahkan ke pertamax dan pertalite.

Rupanya, aksi protes pria bernama Tony Chaniago itu terekam CCTV SPBU dan viral di media sosial. Bahkan tidak satu orang netizen menghujat prilaku SPBU dan meminta SPBU ditutup dan cabut izinya.*

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)