Tolak Kenaikan Biaya STNK dan Tarif Listrik, BEM Inhu Datangi Kantor DPRD

datariau.com
1.077 view
Tolak Kenaikan Biaya STNK dan Tarif Listrik, BEM Inhu Datangi Kantor DPRD
Heri
Para mahasiswa lakukan aksi protes di DPRD Inhu.

 

RENGAT, DATARIAU.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar aksi protes ke Gedung DPRD Inhu, Kamis (12/1/2017).

 

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak pro terhadap rakyat miskin dan meminta agar DPRD kabupaten Inhu untuk menyampaikan Petisi yang akan disampaikan oleh BEM Inhu ke DPR RI.

 

Kehadiran BEM Inhu disambut langsung oleh Pimpinan DPRD Inhu, Anggota DPRD Inhu dan dikawal langsung oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Inhu di bawah pimpinan langsung Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk.

 

Koordinator aksi M Zulkipli dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa BEM Inhu dengan tegas menolak kebijakan Pemerintah Pusat terkait dikeluarkannya PP No 60 tahun 2016 tentang kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga 3x lipat yang dinilai menyengsarakan rakyat.

 

Selain itu juga menolak kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5 persen yang membuat masayarakat kecil menjerit.

 

"Untuk itu kita mendesak Presiden RI mencabut PP nomor 60 tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA," paparnya.

 

"Kami menolak dan menuntut dengan tegas pertanggungjawaban pemerintah atas amburadulnya sistem pelaksanaan negara yang membingungkan rakyat dan timbulnya mosi tidak percaya kepada pemerintah," ujarnya lagi.

 

"Untuk itu kita meminta kepada pimpinan DPRD Inhu untuk mendengarkan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat dan membuat keputusan pemerintah RI segera mencabut kebijakan yang menyengsarakan rakyat," lanjutnya dalam orasi.

 

Ketua DPRD Inhu Miswanto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BEM Inhu yang telah menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib.

 

Pihaknya akan menyampaikan Petisi yang telah disampaikan oleh BEM Inhu ini ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)