Perubahan SKPD

Tidak Ada Lagi Satpol PP di Kota Pekanbaru

datariau.com
4.010 view
Tidak Ada Lagi Satpol PP di Kota Pekanbaru
Ilustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Sebelum dilakukannya paripurna perubahan SOTK di Pemerintah Kota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama instansi terkait dan tim ahli, Rabu (24/8/2016).

Rapat pansus SOTK ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri ST, turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Pekanbaru Drs H Azwan MSi, tim ahli dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, pembahasan perubahan SOTK ini sudah beberapa bulan terakhir dilakukan Dewan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini menyusul adanya perubahan undang-undang yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Salah satu yang menjadi pembahasan oleh pansus dan tim ahli diantaranya perubahan nama Badan Satpol PP kota Pekanbaru yang nantinya akan menjadi satuan perangkat kerja pemerintah daerah setara kedinasan.

Karena menurut tim ahli kedepan tidak ada lagi istilah kata satuan dalam perengkat kerja pemeirntahan daerah. Dimana berdasarkan pembahasan oleh tim ahli tersebut, Satpol-PP akan berubah menjadi Dinas Ketentraman, dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Dasar pertimbangan merubah menjadi dinas karena Badan Satpol-PP mertupakan salah satu alat penyelenggara urusan pemerintahan daerah dan pelayanan dasar. Untuk itu  kategorinya menjadi dinas.

Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri usai rapat mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi DPRD Pekanbaru ke Dirjen Kemendagri beberapa waktu lalu. "Rapat kali ini Pansus menghadirkan Pemda, 3 orang perwakilan dari Menkumham, dan tim ahli," ujarnya.

Dismpaikannya, dalam rapat ini, Pansus mendengar masukan-masukan dari tim ahli. Dimana hasil dari rapat ini nantinya akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Ranperda SOTK yang baru. "Besok akan kita tindak lanjuti lagi, sebeluma diparipurnakan," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Azwan mengatakan, rapat yang mereka ikuti bersama DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas perubahan SOTK sudah dilakukan beberapa kali.

"Ini sudah rapat yang kesekian kali, namun rapat kali ini diperkuat dengan tim ahli," ungkapnya.

Diakuinya, dari pembahasan kali ini, banyak masukan yang mereka terima dari tenaga ahli, baik secara teknis maupun prosedural dari Kanwil Kementiran Hukum dan HAM. "Mana yang harus kita sempurnakan kita sempurnakan, sesuai dengan panduan pemerintah pusat," terangnya.

"Kita optimis akhir bulan ini pembentukan SOTK baru selesai. Dengan demikian perubahan SKPD menjadi ODP tidak tekendala, dan pengusulan anggaran 2017 nanti tidak menjadi masalah lagi," pungkasnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)