Setelah Swastanisasi Gagal, DPRD Dukung Sampah Kembali Dikelola DKP

datariau.com
801 view
Setelah Swastanisasi Gagal, DPRD Dukung Sampah Kembali Dikelola DKP

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah kota Pekanbaru gagal mempercayakan pengelolaan sampah kepada pihak swasta yakni PT MIG. Kini, sampah kembali dikelola DKP.

Kebijakan ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah tidak melanggar aturan, karena untuk pengelolaan sampah secara swastanisasi ini telah dianggarkan Rp53 miliar lebih secara multiyears.

Menanggapi ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulati Susanti menegaskan, bahwa pihaknya lebih mendukung agar sampah ini kembali dikelola pemerintah setelah pihak ketiga yakni PT MIG yang dipercaya Pemko ternyata gagal membuat Pekanbaru bersih, malah membuat sampah menggunung dan menjadi horor di Kota Pekanbaru.

Menurut Politisi Golkar ini, dalam Permendagri nomor 21 Tahun 2011, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, mata anggaran terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Namun, karena adanya insiden melalui pihak ketiga yang berujung diputusnya kontrak kerjasama itu, terjadilah pergeseran anggaran dari belanja tidak langsung ke belanja langsung.

“Dalam Permendagri Pemko diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran. Hari ini Pemko sudah melakukan pergesaran anggaran yang sesuai dengan payung hukumnya,” kata Ida Yulita, Jumat (22/7/2016).

Atas dasar itulah, Ida Yulita menyebut Pemko Pekanbaru boleh menyerahkan sepenuhnya pengelolaan sampah yang nantinya akan dikelola oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) dengan dasar Perda nomor 8 tahun 2008 tentang pembentukan susunan organisasi, kedudukan dan tugas pokok dinas-dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru.

“Jadi ini tidak menyalahi aturan. Atas dasar Permendagri itu boleh dilakukan pergeseran anggaran ketika terjadi kondisi urgent seperti ini,” pungkasnya.

Penulis
: Ira.
Editor
: Riki
Tag:DKPsampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)