Polisi Tak Akan Periksa Kaesang, Kasusnya Dihentikan Hari Ini

datariau.com
1.673 view
Polisi Tak Akan Periksa Kaesang, Kasusnya Dihentikan Hari Ini

JAKARTA, datariau.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan, putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep tidak akan diperiksa polisi terkait dugaan ujian kebencian ataupun penodaan agama. Ia menyebutkan, kasus tersebut tak akan naik ke tingkat penyidikan dan akan segera dihentikan.

"Kan masih tahap penyelidikan. Tentunya ada fase-fase yang dilalui oleh kepolisian Kota Bekasi. Dia sudah melakukan interview pertama terhadap pelapor (Muhammad Hidayat, -red) ya, kemudian kepada saksi-saksi ahli yang sudah dilakukan interview, karena belum masuk dalam pemeriksaan. Hari ini akan diputuskan," kata Iriawan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017), dikutip kumparan.com.

"(Kaesang) nggak (akan dipanggil). Cukup saksi ahli aja. Kan itu mekanisme penyelidikan. Beda ya, penyelidikan dan penyidikan ya. Semua laporan ada penyelidikan. Tentu kami akan evaluasi lagi laporan yang diterima, karena buktinya tak ada, waktu pelapor dari pertama udah nggak bawa bukti," sambung dia.

Dari awal, kata dia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mengatakan, vlog Kaesang yang berjudul #bapakmintaproyek tak mengandung ujian kebencian atau penodaan agama. Namun laporan tak bisa langsung dihentikan sebab proses penghentian tersebut juga harus diawali dengan gelar perkara.

"Hari ini insya Allah akan dilakukan gelar perkara dan sudah disampaikan bahwa tidak ada pidananya," ungkap dia.

Iriawan menambahkan, usai gelar perkara, Hidayat sebagai pihak pelapor pasti akan diberitahu perihal alasan mengapa laporannya tak dilanjutkan. "Pasti dikasih tahu," tutup dia.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)