Pengurus Masjid di Pekanbaru Merasa Diperas Oknum PLN

datariau.com
1.296 view
Pengurus Masjid di Pekanbaru Merasa Diperas Oknum PLN
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Warga Jalan Kapau Sari RT 02/RW 12 Kecamatan Tenayan Raya, melaporkan aksi kurang terpuji yang dilakukan oknum Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN.

Laporan itu disampaikan warga ke DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (5/8/2016). Warga melaporkan aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum P2TL, terkait pemutusan KWH meteran di Masjid Darul Jannah di Jalan Kapau Sari Tenayan Raya.

Menurut keterangan warga di sekitaran Masjid Darul Jannah, Drs H Zahrial MP, sang oknum karyawan PLN meminta uang jutaan rupiah, atas kasus meteran yang diloskan di masjid tersebut. Awalnya oknum PLN yang berinisial Ru, meminta uang Rp 11 juta, karena masjid tidak ada uang sebanyak itu, terjadi negosiasi hingga Ru minta uang Rp 5 juta.

Namun pengurus masjid tak membayarkannya, karena merasa tidak sesuai dengan aturan. "Saya datang ke Kantor PLN Jalan Sutomo menanyakan itu, lalu karyawan PLN atas nama Bu Ru meminta uang Rp 5 juta. Berbagai macam alasan mereka," jelas Zahrial, seraya menyebutkan, pihak masjid hingga kini tak membayar uang yang diminta pihak PLN.

Sehingga Jumat pagi tadi, PLN kembali memutuskan meteran masjid tersebut. "Pemutusan pertama Rabu (3/8) kemarin. Karena di masjid itu ada dua meteran, maka aktivitas masjid bisa menyala. Karena kami tak mau membayar uang yang diminta Rp 5 juta, PLN tadi pagi memutuskan meteran yang satu lagi," jelas Zahrial geram.

Zahrial menceritakan, terjadinya los daya di masjid tersebut setelah Lebaran Idul Fitri kemarin. Ini dilakukan pengurus masjid yang meminta bantuan lewat biro PLN, karena daya tidak tertampung. Sehingga sering hidup mati, tentunya menganggu ibadah. Rencana warga dan pihak masjid melaporkan los arus tersebut ke pihak PLN, tak kunjung terealisasi karena kesibukan.

"Kami telat baru 3 minggu. Pak RT dan RW serta ketua masjid tahu ini, jadi susah masyarakat sholat. Niat kami melapor ke PLN ada, tapi duluan diputus dan dimintai uang," tambahnya.

Karena kondisi ini, warga meminta agar DPRD bisa membantu persoalan ini ke PLN. Terutama mengungkap jaringan mafia pungli P2TL. Karena sebelumnya warga Kapau Sari juga ada yang diminta uang Rp 3,5 juta dan Rp 2 juta, karena persoalan meteran.

Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah mengagendakan memanggil manajemen PLN Area Pekanbaru, untuk digelar hearing Senin (8/8/2016) mendatang. Pemanggilan ini juga bersamaan dengan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), yang belakang ini selalu meresahkan masyarakat.

Terakhir, laporan warga Jalan Kapau Sari yang meteran masjidnya dicabut dan dimintai sejumlah uang. Aksi P2TL tersebut memang selama ini terkesan semena-mena dalam melakukan pengecekan meteran KWH. Bahkan terkesan sengaja mencari-cari kesalahan plus menciptakan kesalahan, sehingga ujung-ujungnya masyarakat harus membayar sejumlah uang.

"Tata cara pengecekan yang dilakukan oleh P2TL ini, sudah banyak merugikan pelanggan, karena dinilai tidak prosedural di lapangan. Terkesan hanya mencari-cari kesalahan pelanggan, dan ini menimbulkan keresahan. Ini sebenarnya sudah lama terjadi," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel.

Seperti diketahui, selama ini pihak DPRD sudah berkali-kali mengingat manajemen PLN dalam hearing, agar melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada. Tidak membuat ketentuan sendiri secara personal, sehingga merugikan masyarakat.

"Ini yang kita pertanyakan juga nanti. Permainan ini sudah tidak asing kita dengar, harus dihentikan dan petugas P2TL tersebut harus ditindak dan dievaluasi," tegasnya.

Adanya laporan beberapa warga Kota Pekanbaru terkait aksi pungli oknum P2TL dan tindakan semena-mena dalam pengecekan meteran listrik, tidak ditanggapi serius manajemen PLN Area Pekanbaru. Kepala PLN Area Pekanbaru Laode saat dikonfirmasi, tidak mau berkomentar. "Maaf ya, saya belum bisa memberikan penjelasan. Biar kan saja," tegasnya.

Penulis
: Ruddi
Editor
: Agusri.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)