Pemkab dan DPRD Saling Tuding, APBD Inhu Tahun 2018 Tak Kunjung Disahkan

datariau.com
2.488 view
Pemkab dan DPRD Saling Tuding, APBD Inhu Tahun 2018 Tak Kunjung Disahkan
Heri
RKPD yang diterima DPRD Inhu.

RENGAT, datariau.com - Hingga kini pengesahan APBD TA 2018 tak kunjung diparipurnakan, hal ini menjadi hangat diperbincangkan masyarakat. Sebab, antara eksekutif dan legislatif tampak saling tuding.

Anggota Banggar DPRD Inhu Suharto SH bersama sejumlah anggota dewan lainnya mengatakan, penundaan rapat paripurna bukan menyangkut pokok-pokok pikiran (Pokir), tapi lebih kepada masalah kelengkapan dokumen. Harusnya eksekutif mengacu pada aturan yang ada.

"Bagaimana akan melanjutkan rapat paripurna untuk pembahasan APBD tahun 2018, kalau dukomen RKPD dan KUA-PPAS baru diterima hari ini. Sedangkan Perbup standar harga belum juga terima, termasuk RKA yang baru sebagian diterima dewan," ucapnya kepada sejumlah awak media, kemarin.

Sementara, lanjutnya, dewan sudah jauh-jauh hari menyurati eksekutif untuk segera melengkapi semua dokumen untuk dilakukan pembahasan anggaran 2018.

Sementara itu, anggota dewan lainnya, Suradi mengatakan, RAPBD tahun 2018 memang sudah diterima tanggal 13 November lalu, namun RKPD dan KUA-PPAS baru diterima hari ini. Sesuai Undang-undang 23 tahun 2014, dokumen tersebut harus diserahkan awal November agar segera dibahas dan disahkan paling lambat 30 November 2017.

"Jadi bukan masalah pokok pikiran, namun menyangkut dokumen yang akan dibahas belum disampaikan ke dewan. Buktinya, dokumen tersebut baru hari ini diterima," ujarnya.

Anggota Banmus DPRD Inhu Doni Rinaldi mengatakan, tahapan pembahasan sudah menjadwalkan pembahasan jauh hari dan sudah disampaikan kepada pemkab.

"Banmus juga sudah menanyakan apakah seluruh dokumen sudah disampaikan, tapi baru hari ini diberikan dan itupun belum semua dokumen disampaikan," ujarnya.

Tambahnya, rapat Banmus akan segera dilakukan untuk memastikan apakah pembahasan APBD tahun 2018 akan dilanjutkan atau tidak.

Sementata itu, Kepala Bappeda Litbang Inhu Drs H Junaedi Rachmat, Senin dikonfirmasi malah terkesan mengelak dan meminta menanyakan ke Sekwan saja.

"Tanya saja ke Sekwan, RKPD sudah diserahkan sejak tanhgal 15 November, ada tanda terimanya," singkatnya Junaedi Rachmat.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:dprd inhu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)