Pembahasan APBD Inhu Memanas Hingga Dilaporkan ke Gubernur, Ini Penjelasan Ketua DPRD

datariau.com
1.244 view
Pembahasan APBD Inhu Memanas Hingga Dilaporkan ke Gubernur, Ini Penjelasan Ketua DPRD
Heri
Ketua DPRD Inhu Miswanto SE.

RENGAT, datariau.com - Rapat pembahasan KUA-PPAS RAPBD Inhu tahun 2017 senilai Rp1,3 triliun antara TAPD dan Banggar DPRD Inhu, Selasa (27/12/2016) batal digelar. Akibatnya, Pemkab Inhu memilih mengadu ke Gubernur Riau.

Namun, apa sebenarnya yang terjadi sehingga pembahasan APBD Inhu untuk tahun 2017 ini begitu sengit seakan ada tarik ulur antara pihak legislatif dan eksekutif. Berikut tim datariau.com berhasil mengkonfirmasi Ketua DPRD Inhu Miswanto SE yang ingin menjelaskan perihal pembahasan APBD Inhu yang memanas hingga dilaporkan ke gubernur ini.

Sesuai jadwal dan kesepakatan Banggar dan TAPD, bahwa hari Selasa (27/12/2016) pukul 10.00 Wib Banggar DPRD Inhu bersama TAPD akan melaksanakan rapat pembahasan KUA-PPAS RAPBD Inhu tahun 2017 senilai Rp1,3 triliun. Namun kerena tidak lengkapnya anggota Banggar maka pembahasan KUA-PPAS RAPBD Inhu gagal dilaksanakan, karena rombongan TAPD harus mengikuti rapat dengan Satker dan akhirnya meninggalkan gedung DPRD.

"Benar TAPD jam 10.00 sudah hadir, anggota Banggar belum banyak yang hadir pada waktu yang sudah ditentukan, baru hanya ada 3 orang yang hadir pada jam 10.00 wib tersebut. Sekitar pukul 10.30 Wib TAPD meninggalkan ruang rapat dengan alasan bahwa mereka ada rapat juga mengenai dana DAK," terang Ketua DPRD Inhu Miswanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa kemarin.

Tepatnya pukul 11.10 Wib, lanjut Miswanto, teman-teman Banggar sudah kumpul semua dan ia langsung menghubungi Ketua TAPD yang juga Plt Sekda Inhu bahwa rapat sudah bisa dimulai karena anggota banggar sudah berkumpul semua, namun Plt Sekda mengaku tidak perlu ada rapat lagi.

"Saya sampaikan, pak teman-teman Banggar sudah datang semua, bisa tidak kita melanjutkan rapat pembahasan KUA-PPAS RAPBD. Beliau menjawab, kami tidak bisa, karena kami juga mau rapat terkait dana DAK, jawab pak Plt Sekda Inhu kepada saya," katanya menjelaskan.

"Terus saya jawab, kira-kira kapan akan kita jadwalkan kembali pembahasan tersebut, beliau menjawab tidak perlu lagi pak ketua, kami akan segera membuat surat kepada gubenur agar memfasilitasi dengan permasalah ini dan begitulah kondisi kita pada hari ini," lanjut Miswanto menceritakan perbincangannya dengan Plt Sekda itu.

Ditanya tentang RAPBD Inhu tahun 2017 sebesar Rp1,3 triliun dan dengan kondisi tidak adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada tahun ini, Ketua DPRD Inhu Miswanto kembali menjelaskan bahwa tidak mungkin tidak ada SILPA.

"Pertama kita sampaikan KUA-PPAS tepat waktu, karena pada bulan Juli sudah kita sampaikan, ketika itu ada beberapa hal yang harus dijelaskan maka sempat dikembalaikan usulan KUA-PPAS RAPBD Rp1,3 triliun itu. Untuk penganggaran TAPD tidak mengacuh pada OSK yang lama tapi harus mengacuh pada OSK yang baru, kita berkoordinasi dengan pihak eksekutif maka kita bahas OPD dan sudah saya paripurnakan pada tanggal 12 Agustus 2016. Kemudian setelah itu tentunya menunggu penyempurnaan KUA-PPAS yang baru, dan ini semua sudah kita koordinasikan kepada pak Plt Sekda Inhu dan juga Kabag Keuangan pak Ibrahim," sebutnya.

"Mengenai tidak ada SILPA ini yang sangat berat untuk kita terima, apa benar kita tidak miliki SILPA," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:dprd inhu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)