Pekerja Tewas, Manajemen Transmart Dipanggil Komisi III DPRD Pekanbaru

datariau.com
2.484 view
Pekerja Tewas, Manajemen Transmart Dipanggil Komisi III DPRD Pekanbaru
Irawan
Suasana rapat.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyikapi kasus tewasnya seorang pekerja di Transmart secara serius. Manajemen Transmart pun dipanggil komisi yang membidangi tenaga kerja ini, Rabu (5/07/17) sore.

Manajemen Transmart Pekanbaru dalam pertemuan di ruang rapat Komisi III dicecar pertanyaan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Cecaran pertanyaan dilayangkan kepada Manajemen Transmart menyusul insiden kecelakaan yang menewaskan Muhammad Afif Naufal karyawan Transmart Pekanbaru yang tewas secara menggenaskan pada 23 Juni 2017 lalu.

"Kami mendapat laporan dari Dinas Tenaga Kerja soal adanya insiden kecelakaan yang memakan korban. Sebenarnya standar SOP dari K3 di Transmart seperti apa," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, yang memimpin rapat saat manajemen Transmart hadir di ruangan Komisi III sore ini.

Sontak saja, pertanyaan dari Politisi PPP itu mengundang pertanyaan dari Anggota Komisi lainnya, Zainal Arifin. Politisi dari partai Gerindra ini mempertanyakan soal jam kerja saat korban mengalami kecelakaan yang menggenaskan tersebut.

"Saat kecelakaan itu, dia (korban,red) masuk di shift kapan? atau pada saat lembur?," terang Zainal.

Deputy Manager Trans Studio Mini, Yudhi Pramadiansyah, menjawab pertanyaan anggota legislatif tersebut. Menurutnya, pada saat kejadian Muhammad Afif berada pada shift siang yang dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan waktu pukul 22.00 WIB.

"Pada saat kejadian, tanggal 23 Juni 2017 pas lepas Maghrib habis berbuka puasa pukul 19.25 Wib," kata Yudhi.

Namun, Corporate Communications GM Transmart Carrefour, Satria Hamid Ahmadi, membantah jika peristiwa ini kesalahan manajemen Transmart. Kecelakaan itu, murni karena Human Error.

"Kita bisa melihat dari rekaman CCTV. Nanti kita bisa lihat sama-sama. Kami sudah mendalami. Harusnya ini mengikuti arahan lalu bergerak. Tidak tahu kenapa korban saat itu mendekati jalan roller coaster dan musibah tidak terelakkan," pungkasnya.

Hasil rapat ini, akan ditindaklanjuti oleh Komisi III dengan memanggil Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru.

Penulis
: Irawan
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)