Pansus DPRD Pekanbaru Target Sahkan Ranperda Retribusi Pasar Awal April

datariau.com
2.763 view
Pansus DPRD Pekanbaru Target Sahkan Ranperda Retribusi Pasar Awal April
doc.
Roem Diani Dewi.

PEKANBARU, datariau.com - Selain membahas Ranperda Pelayanan Satu Pintu, Pansus DPRD Pekanbaru kini juga sedang membahas Ranperda Retribusi Pasar Kota Pekanbaru. Pembahasan Ranperda ini merupakan revisi perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Dari beberapa kali pembahasan, akan ada perubahan retribusi pasarnya. Artinya, retribusinya akan dinaikkan dari sebelumnya. Namun kenaikkannya tidak signifikan. Sekadar gambaran, dalam Perda No 6 tahun 2012 Bab VI Pasal 8 menerangkan, retribusi pasar untuk kios Rp 9.000 M2 per bulan, los Rp 1,750 per hari, lapak Rp 1,250 per hari, kaki lima Rp 1.000 hari.

Sedangkan retribusi kebersihan, untuk kios Rp 22.000 per bulan, los Rp 750 per hari, lapak Rp 750 per hari dan kaki lima Rp 1.000 per hari.

Ketua Pansus Retribusi Pasar Roem Diani Dewi, Senin (20/3/2017) menjelaskan, sebenarnya penegasannya dalam Perda Pelayanan Pasar ini fokusnya ada tiga, yakni mengenai tarif retribusi, parkir, dan bongkar muat di pasar.

Dengan kondisi selama ini, memang harus dilakukan penataan. Makanya, dalam Perda yang lama harus ada perubahan terutama tentang tarif. Karena ini akan disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan inflasi.

"Makanya ada beberapa catatan kita ke OPD terkait tentang hal ini. Terutama, bagaimana mengakomodir pelayanan dan keinginan pedagang serta fasilitasnya. Sehingga ke depannya bisa ditata dengan sebaik-baiknya," terang Dewi.

Disinggung target pengesahan Ranperda Pelayanan Pasar ini, politisi PKS tersebut mengatakan, target Pansus sendiri akan mengesahkannya pada awal April mendatang. "Ini juga bersamaan dengan Ranperda Pelayanan Satu Pintu," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)