Mengejutkan, Ratusan Ribu Penduduk Pekanbaru Tidak Masuk Database Pusat

datariau.com
2.203 view
Mengejutkan, Ratusan Ribu Penduduk Pekanbaru Tidak Masuk Database Pusat

PEKANBARU, datariau.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Pekanbaru, mencatat ada sekitar 247.787 orang penduduk Kota Pekanbaru yang tidak tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Hal itu diketahui saat Komisi I DPRD Kota Pakanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdukcapil Kota Pekanbaru dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Kamis (3/8/2017).

RDP dilakukan guna mengetahui jumlah database pertumbuhan penduduk Kota Pekanbaru, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Dari RDP inilah diketahui jumlah penduduk Pekanbaru yang tidak masuk dalam database pusat sebanyak 247.787 ribu orang.

"Jumlah penduduk Kota Pekanbaru berdasarkan data yang terekam sebanyak 1.151.591 orang. Sementara data dari pusat hanya 876.084 orang," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin MSi, usai menggelar ekpos di ruang Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Ahmad, menanggapi persoalan adanya ketidaksingkronan database itu.

Pihaknya meminta, kerancuan data ini dilakukan konfirmasi kembali melalui Ditjen Disdukcapil di Jakarta, agar tidak ada lagi persoalan yangbmuncul ketika perhelatan Pilkada maupun Pileg.

"Karena kemungkinan jumlah kursi di DPRD dipastikan bertambah pada Pileg mendatang. Kita minta ini dilakukan koordinasi sesuai dengan data yang sebenarnya. Sekarang ini jumlah kursi ada 45. Kemungkinan ada penambahan jumlah 5 kursi karena penyesuaian jumlah penduduk. Dapil juga bertambah 6 atau 7 Dapil," ucap politisi NasDem ini.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Abdul Razak mengatakan, saat ini pihaknya masih belum bisa menetapkan jumlah DPT sebenarnya. Mengingat ada kerancuan data dari database Disdukcapil dan Ditjen Disdukcapil Kemendagri RI.

"KPU masih menunggu data terbaru dari Disdukcapil. Makanya untuk penambahan dapil dan penambahan kursi legislatif belum pasti untuk Pileg 2019 mendatang. Paling cepat baru didapatkan Maret atau Mei 2018," tutupnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Beritariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)