Menang Sengketa, DPRD Minta Lahan Pemprov Riau di Jalan Sam Ratulangi Dipagar

datariau.com
1.374 view
Menang Sengketa, DPRD Minta Lahan Pemprov Riau di Jalan Sam Ratulangi Dipagar
Foto: Internet
ILUSTRASI.

PEKANBARU, datariau.com - Satu per satu aset lahan punya pemerintah Provinsi Riau diduga diserobot oleh berbagai pihak. Bahkan ada yang sampai disengketakan melalui jalur hukum, peradilan.

Aset lahan yang dimaksud salah satunya lahan yang ada di Jalan Sam Ratulangi, Pekanbaru.

Jika dari Jalan Jenderal Sudirman, sebelah kiri maka akan tampak dua plang kepemilikan, atas nama Pemprov Riau dan atas nama Noesantara Law Firm, Kantor Kuasa Hukum Ahli Waris (almarhum H Ibrahim).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, menyebut, dari informasi yang disampaikan BPKAD Riau kepadanya, lahan di Jalan Sam Ratulangi merupakan milik Pemprov Riau. Sengketa lahan tersebut dimenangkan oleh Pemprov Riau.

"Informasi dari pihak BPKAD, sengketa lahan tersebut sudah selesai dan lahan itu sudah dimenangkan oleh pihak Pemprov Riau," kata Suhardiman Amby kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong Pemprov Riau agar segera memagar lahan tersebut dan mengukur batasan lahan yang dimaksud. Langkah ini perlu dilakukan sehingga tidak ada lagi yang diragukan kepemilikannya.

"Jika sudah ada putusan tetap, harusnya itu langsung dipagar saja, sehingga tidak memunculkan keraguan lagi atas pemilikan lahan itu," ungkap politisi Hanura ini.

Sementara itu, T Ronaldo Nainggolan SH, Kuasa Hukum Ahli Waris mengakui jika upaya hukum formil atas persoalan ini sudah tidak ada lagi. Namun katanya, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak menyebutkan jika lahan itu milik Pemprov.

"Putusan MA itu memang menolak Kasasi yang kami ajukan," jelasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)