Masuk Kantor DPRD Inhu Wajib Tunjukkan KTP, Termasuk Wartawan dan LSM

datariau.com
1.069 view
Masuk Kantor DPRD Inhu Wajib Tunjukkan KTP, Termasuk Wartawan dan LSM
Heri
Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori.

RENGAT, datariau.com - Untuk meningkatkan kedisiplinan di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Inhu, bagi wartawan maupun LSM yang ingin masuk ke kantor wakil rakyat ini diwajibkan menggunakan kartu tanda pengenal seperti kartu pers maupun kartu tanda anggota LSM.

"Guna menjaga ketertiban dan kedisplinan, kedepannya bagi rekan-rekan wartawan dan LSM yang datang dan ingin masuk kantor DPRD untuk konfirmasi maupun urusan lainnya diminta dapat memperlihatkan tanda pengenal," kata Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori, Selasa kemarin.

"Bagi rekan-rekan yang tidak dapat memperlihatkan tanda pengenal, maka yang bersangkutan tidak dapat masuk," terang Adila Ansori yang akrap disapa Ucok, saat bincang-bincang dengan datariau.com di salah satu kedai kopi di Inhu.

Mengenai ketertiban dan kedisiplinan ini, sambung Ucok, sudah disampaikannya kepada Sekwan agar segera melaksanakan peraturan tersebut berkerjasama dengan Anggota Satpol PP yang bertugas di kantor DPRD.

Selain itu kata Ucok, setiap tamu yang masuk juga diwajibkan isi buku tamu dan memberikan keterangan siapa yang mau ditemui atau dijumpai.

Ditanya apa alasannya wartawan maupun LSM yang masuk harus perlihatkan tanda pengenal, dan bagaimana dengan pejabat atau masyarakat bila mau menjumpai wakil rakyat di DPRD Inhu, Ucok meminta tetap sama, prosedurnya harus jelas siapa yang datang dan ingin menjumpai siapa serta keperluan apa.

"Sama, mereka juga harus perlihatkan tanda pengenal juga, kalau pegawai atau pejabat bisa tunjukkan kartu pegawainya dan kalau masyarakat bisa tunjukkan KTP," terangnya lagi.

"Karena selama ini banyak yang datang masuk ke kantor dan tidak jelas apa tujuan mereka. Semua ini untuk kepentingan dan keamanan kita semua," singkat Ucok.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)