Lagi, Ahok Dilaporkan ke Polisi Dugaan Memperolok Kitab Suci Al Qur'an

datariau.com
1.628 view
Lagi, Ahok Dilaporkan ke Polisi Dugaan Memperolok Kitab Suci Al Qur'an

JAKARTA, datariau.com – Belum tuntas menghadapi persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, lagi-lagi Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok dilaporkan ke Kepolisian, karena masalah agama.

Kali ini, pria yang disapa Ahok itu, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan memperolok salah satu surat dalam kitab suci Alquran.

Ahok dilaporkan dengan tuduhan itu oleh dua pengacara Jakarta, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana, Kamis 23 Februari 2017.

Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan ke polisi, karena menyebut akan memberi nama jaringan internet terbuka, alias wifi dengan nama Surat Al Maidah ayat 51. Ucapan itu, ada dalam sebuah rekaman video di situs berbagi video Youtube.

"Iya betul soal wifi," ujar Lubis, saat akan masuk ke Bareskrim Polri.

Editor
: Adi
Sumber
: viva.co.id
Tag:Ahok
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)