Istana Minta Status Tersangka Novanto Jangan Sampai Menghambat Pembahasan UU di DPR

datariau.com
1.226 view
Istana Minta Status Tersangka Novanto Jangan Sampai Menghambat Pembahasan UU di DPR

JAKARTA, datariau.com - Penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto menjadi perhatian pihak Istana Kepresidenan. Kepala Staf Presiden Teten Masduki, menyebut kasus itu mungkin ada pengaruhnya ke pemerintah. Namun DPR punya mekanisme jika ingin mengganti pimpinannya.

"Mungkin terpengaruh, tapi saya kira partai dan DPR punya mekanismenya sendiri. Kalau Golkar saya kira mungkin sudah menyiapkan penggantinya sebagai Ketua DPR atau ya legalisme di DPR itu," kata Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).

"Ya tetep kan kita tidak bisa melakukan intervensi. Ya saya kira ya itu tentu ada tapi cuman kemudian jangan ditafsirkan seolah-olah pemerintah harus melindungi kan tidak. Kita menyerahkan mekanisme di DPR. Jangan sampai kinerja terganggu," lanjut dia.

Teten menyarankan agar DPR segera mengantisipasi dampak hukum dari kasus yang menjerat Novanto. Karena bagaimanapun pemerintah tidak bisa mengintervensi DPR.

"Sehingga DPR harus segera mengantisipasi ini. Bagaimana itu ya urusan internal partai dan DPR," ucap Teten.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP, juga telah menanggapi perihal penetapan Setnov jadi tersangka. Menurutnya, Presiden Joko Widodo menghormati hal itu.

"Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum.  Saya kira itu. Tugas KPK kan memang melakukan pemberantasan korupai dan KPK dalam konteks ini kan sebagai lembaga yang independen dan dia melaksanakann tugas dan kewenangan itu yang sudah diamanatkan oleh UU adalah melakukan pengusutan selain pencegahan terhadap tipikor," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Editor
: Agusri
Sumber
: Kumparan.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)