Hingga Agustus 2017, Baru 1 Perda Disahkan DPRD Pekanbaru

datariau.com
1.721 view
Hingga Agustus 2017, Baru 1 Perda Disahkan DPRD Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Tahun 2016 lalu, DPRD Pekanbaru sukses mengesahkan 10 Perda selama satu tahun. Meski jumlah 10 Perda tersebut masih tergolong sedikit, namun setidaknya ada prestasi yang membanggakan dari kinerja wakil rakyat di DPRD.

Untuk tahun 2017 ini sendiri, harapan banyak kalangan agar DPRD bisa mengesahkan banyak Perda yang pro masyarakat, nampaknya tidak akan terealisasi.

Sebab, hingga akhir Agustus ini saja, baru satu Perda yang disahkan legislator, di samping dua Perda wajib yakni Perda LPj dan RPJMD. Padahal, Ranperda yang ditetapkan dalam Prolegda 2017 ini sebanyak 37 Ranperda.

Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zainal Arifi SE, Rabu (23/8/2017) mengakui hal ini. Memang beberapa Ranperda yang pro masyarakat, sudah diagendakan untuk dibahas. Namun karena kendala anggaran, pihaknya belum bisa membahasnya.

"Ya, baru satu Perda Retribusi Pelayanan Pasar kita sahkan. Untuk Perda wajib dua. Kita juga belum bisa memastikan, berapa Perda yang bisa diselesaikan tahun ini. Itu tadi, anggaran tidak jelas," katanya.

Ditambahkan, sesuai agenda Baleg, setidaknya dalam beberapa bulan ke depan, ada 4 Ranperda yang akan dibahas. 4 Ranperda ini terdiri dari dua Ranperda wajib (APBD murni dan APBD Perubahan) dan dua Ranperda usulan Pemko yakni, revisi Perda Pajak.

"Ini bisa kita lakukan, jika ada anggaran. Kita lihat lah nanti," tegasnya.

Seperti diketahui, 37 Ranperda yang sudah masuk Prolegda tahun 2017 ini terdiri dari 7 Ranperda Inisiatif DPRD dan 30 Ranperda lainnya usulan Pemko.

Sumber
: Tribunpekanbaru.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)