Paripurna Laporan Reses dan Pengesahan Perda

Hanya 27 Anggota DPRD Inhu yang Hadir

datariau.com
1.917 view
Hanya 27 Anggota DPRD Inhu yang Hadir
Heri

RENGAT, datariau.com - Rapat paripurna penyampaian laporan reses tahun 2017 dan pengesahan beberapa Ranperda tahun 2017, Anggota DPRD Kabupaten Inhu yang hadir hanya 27 orang. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto SE dan didampingi Wakil Ketua I Sumini dan Wakil ll Adila Ansori. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Inhu, Senin (14/8/2017).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Forkomponda, Pimpinan OPD, Para Camat, Lurah, Pimpinan Instansi Vertiakal, BUMN, BUMD serta para undangan lainnya.

Ketua DPRD Inhu Miswanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanaka berdasarkan hasil rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Inhu tentang pengambilan keputusan pelaksanaan paripurna.

"Perlu disampaikan bahwa berdasarkan loporan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Inhu dari 40 orang Anggota DPRD Inhu hadir sebanyak 27 orang, 13 orang tidak hadir, namun demikian rapat paripurna ini telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan," tegasnya.

"Selanjutnya marilah kita sama-sama mendengarkan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi dari masing-masing pansus yang akan disampaikan oleh Pansus A dan Pansus D," lanjutnya.

Laporan Pansus A disampaikan oleh H Suradi SH sedangkan Laporan Pansus D disampaikan oleh Drs H Ahmad Arif Ramli.

Sementara itu H Khairizal mewakili Bupati Inhu menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati dikarenakan bupati saat ini sedang berada diluar daerah.

"Dan saya selaku wakil bupati diminta untuk menyampaikan pidato beliau," ujarnya.

Atas nama Pemkab Inhu, Khairizal mengucapkan terima kasih kepada DPRD Inhu yang telah melakukan pembahasan terhadap beberapa Ranperda untuk dapat dijadikan Perda.

Adapun Perda tersebut adalah Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta Perda tentang Pencabutan Perda No 4 tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:dprd inhu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)