Geram Dengan Maraknya Kasus Pemerkosaan, DPRD Pekanbaru Setuju Hukum Kebiri

datariau.com
1.350 view
Geram Dengan Maraknya Kasus Pemerkosaan, DPRD Pekanbaru Setuju Hukum Kebiri
dok.
Desi Susanti.

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru menyatakan setuju hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.

Meskipun sebenarnya hukuman itu bukanlah solusi, namun Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyebut, setidaknya ada efek jera bagi pelaku kejahatan seksual agar tidak melakukan hal yang sama, sehingga maraknya kejahatan tersebut bisa ditekan.

"Untuk langkah awal hukum kebiri tidak apa-apa diterapkan, dengan harapan agar ada efek jera, walaupun sebenarnya itu bukan solusinya," ungkap Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Demokrat, Desi Susanti SSos, Senin (30/5/2016).

Namun, menurut Desi, jika dilihat dari segi dampak yang cukup besar yang dirasakan oleh korban, bahkan harus merenggut nyawa, Desi menilai hukuman tersebut masih kurang berat.

"Tapi saya lebih setuju kalau untuk pelecehan seksual hukuman seumur hidup atau hukuman mati, karena saya rasa itu hukuman yang lebih pantas," paparnya.

Namun terlepas dari itu, Desi tetap mengapresiasi dengan adanya Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dimana Perppu ini dimaksudkan untuk kepentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan.

"Kita Dewan di daerah mengapresiasi dengan adanya langkah tegas dari pemerintah tersebut, dan kita berharap dengan adanya Perppu itu bisa menekan angka kejahatan seksual pada ada anak di Riau dan Pekanbaru khususnya," pungkasnya.

Penulis
: Wanti
Editor
: Riki
Tag:Kebiri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)