PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru mendapat kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (2/8/2017). Kedatangan DPRD Kabupaten Bogor ini untuk menggali informasi dan mencari referensi terkait sudah disahkannya PP No 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang beberapa waktu lalu juga sudah disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Pekanbaru.
Kenaikan tunjungan untuk anggota dan pimpinan DPRD se Indonesia ini berdasarkan intruksi Presiden Joko Widodo dan PP 18/2017 resmi diundang-undangkan pada 2 Juli 2017. Dengan demikian, aturan soal tunjangan untuk Anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP 24/2004 tidak lagi berlaku.
Penambahan nominal di dalam PP 18/2017 bagi pimpinan dan anggota DPRD ini juga disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing dan tidak membebankan APBD.
"PP 18/2017 ini turunannya kita harus membuat Perda di semua Kabupaten/Kota di Indonesia, tentunya kami mencari referensi karena kami masih dalam pembahasan penyusunan Ranperda ini," ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Saptariani saat ditemui wartawan usai pertemuan.
Saat ditanya mengapa dipilihnya Kota Pekanbaru dalam penyusunan Ranperda Kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota dewan di DPRD Kabupaten Bogor, Saptariani mengatakan bahwa Pekanbaru adalah salah satu kota yang lebih awal dalam mengesahkan Perda yang merupakan turunan dari PP 18/2017 tersebut.
"Sebenarnya udah ada beberapa daerah yang mengesahkan Perda ini, namun kita lihat DPRD Kota Pekanbaru lebih awal mengesahkan, dan kita juga melihat dari beberapa Ranperda di daerah kita hampir mendekati kesamaan dengan Pekanbaru," lanjutnya.
Namun, kata Saptariani, tidak semua informasi yang diperoleh hari ini sepuhnya diadopsi, ada poin-poin penting yang diangap perlu dan dijadikan referensi buat DPRD Bogor. Bahkan Saptariani juga mengatakan, pihaknya di DPRD Kabupaten Bogor akan mencari referensi tambahan ke DPRD Kabupaten/Kota yang lainnya, dan akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman usai pertemuan juga mengapresiasi dan menyambut baik atas kunjungan dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Bogor ini.
"Kita sambut baiklah rekan-rekan kita di DPRD Kabupaten Bogor sudah datang ke DPRD Kota Pekanbaru, termasuk sebelumnya juga ada rekan kita dari DPRD Subulussalam Aceh, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Bogor ini untuk menggali informasi terkait Perda yang sudah kita sahkan yakni terkait hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan," ungkap Sondia Warman.
Bahkan Politisi PAN ini juga mengakui bahwa pasca disahkannya Perda Hak Keuangan dan Administarsi Pimpinan dan anggota dewan ini, DPRD Kota Pekanbaru menjadi daerah yang paling diincar untuk menggali informasi.
"Alhamdulillah setelah Perda ini disahkan, Pekanbaru jadi tujuan buat DPRD lain yang ada di Indonesia untuk belajar ke kita, ini sangat luar biasa, tentunya banyaknya kunjungan dari luar daerah sedikit banyaknya akan menambah PAD kita juga," pungkas Sondia Warman.