Sudah Terlalu Banyak

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Stop Mengobral Izin Untuk Alfamart dan Indomaret

datariau.com
2.018 view
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Stop Mengobral Izin Untuk Alfamart dan Indomaret
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Sesuai aturannya, Pemerintah Kota Pekanbaru hanya boleh mengeluarkan izin untuk Alfamart dan Indomaret masing-masing hanya 150 gerai, namun belakangan kedua ritel ini dikabarkan melampaui ketentuan.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, seharunya pemerintah setempat tidak megobral izin untuk ritel modern ini, pasalnya menjamurnya gerai tersebut akan mengahambat ekonomi rakyat Pekanbaru terutama bagi pedagang tradisional.

"Ini tentunya menimbulkan keresahan, apalagi jika benar izin ritel sudah melewati ketentuan yang dibuat pemerintah Kota Pekanbaru sendiri, dan yang tak kalah penting itu, menjamurnya gerai tersebut dapat menghambat kemajuan ekonomi rakyat. Pedagang tradisional dipastikan kalah bersaing jika dibanding dengan ritel-ritel tersebut, karena modalnya besar dan memiliki sistem manajemen yang rapih," ungkap Azwendi, Selasa (17/4/2017).

Pada dasarnya, lanjut Politisi Demokrat ini, DPRD tidak menghalangi investor yang ingin masuk ke Kota Pekanbaru, namun harus dipikirkan dampaknya kepada pedagang-pedagang rumahan. Jangan hanya karena investasi, namun jumlah pengangguran di kota Pekanbaru justru meningkat, apalagi di zaman yang sedang sulit perekonomian seperti sekarang.

"Untuk itu, kepada pemerintah disarankan harus melakukan analisa yang selektif terhadap pemberian izin ritel bermodal besar itu. Semua harus didasarkan pada kebutuhan, misalnya, untuk kota seluas Pekanbaru, apa memang perlu lebih dari satu supermarket di tiap kelurahan," tanyanya.

Penulis
: Wanti
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)