DPRD Minta Aparat Serius Berantas Judi Dingdong di Inhu

datariau.com
2.134 view
DPRD Minta Aparat Serius Berantas Judi Dingdong di Inhu
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com  - Usaha permainan mesin dingdong memang menjanjikan, karena peminatnya yang banyak dan tidak akan pernah berkurang sebab permainan itu membuat pelakunya ketagihan dan penasaran, itu sebabnya permainan ini dikategorikan judi.

Karena usaha ini menjanjikan meskipun melawan hukum, beberapa orang malah pura-pura tidak tahu dan tetap beroperasi untuk meraup rupiah. Tidak mau tahu tentang rusaknya generasi muda yang ketagihan main mesin jetpot tersebut yang akhirnya melakukan tindakan kejahatan mendapatkan uang untuk bermain judi.

Kondisi ini menjadi sorotan kalangan DPRD Inhu, karena dinilai sebagai salah satu penyumbang sarana tindak kejahatan di Inhu. Maka kepada aparat setempat, baik itu kelurahan, kecamatan maupun kabupaten dan aparat hukum, untuk segera memberantas tempat tersebut agar perjudian di Inhu tidak ada lagi.

"Kita minta penegak hukum benar-benar serius berantas judi dingdong tersebut. Kalau dari keterangan media bahwa judi dingdong itu lebih kurang sudah 4 bulan beroperasi namun jajaran kepolisian tidak mengetahui, ini cukup aneh," kata Samsudin SH, Anggota DPRD Inhu dari Komisi I kepada datariau.com, kemarin.

Katanya, perjudi jelas dilarang oleh pemerintah dan juga agama, selain itu judi dingdong memancing anak-anak muda dan anak dibawah umur melakukan pencurian, karena rata-rata pemain judi dingdong adalah anak muda dan anak dibawah umur yang melakukannya, kemudian mereka tidak ada pendapatan akhirnya mencari uang dengan berbagai cara termasuk melakukan tindak kejahatan.

"Untuk itu atas nama wakil rakyat kita meminta Polres Inhu serius memberantas judi dingdong, hal seperti itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena tidak saja merusak anak muda atau anak dibawah umur, tapi juga meningkatkan pencurian, yang pada akhirnya anak-anak masuk penjara," kata Samsudin SH.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori yang akrap disapa Ucok mengatakan, apapun jenis judi yang ada di kecamatan Pasir Penyu atau di kecamatan lainnya yang ada di Inhu diminta kepada polisi segera menutupnya.

"Masak iya kecamatan kota layak anak menjamur judi, kan kerjaan yang tidak-tidak saja," katanya.

"Karena pengaruh dari pada judi dingdong banyak anak yang menjadi pencuri. Kita minta kapolres Inhu tegas kepada anggotanya untuk segera tangkap dan tutup judi dingdong di beberapa kecamatan di Inhu saat ini," tegas Ucok.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)