Pengesahan Tiga Ranperda

DPRD Masih Tunggu Fasilitasi dari Mendagri

datariau.com
635 view
DPRD Masih Tunggu Fasilitasi dari Mendagri
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau, Asri Auzar.

PEKANBARU, datariau.com - Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) masih menunggu hasil fasilitasi dari pemerintah daerah provinsi Riau dan pihak Kementrian Dalam Negeri untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau, Asri Auzar.

Asri Auzar mengatakan, fasilitasi yang dilakukan oleh pemprov Riau dan Kemendagri tersebut bertujuan untuk meminimalisir 3000 Perda yang akan dipangkas oleh pemerintah pusat karna banyak yang bertentangan dengan peraturan yang ada saat ini.

"Karena adanya peraturan baru dari Kemndagri nomor 80 tahun 2015, sebelum Ranperda itu diparipurnakan, harus difasilitasi terlebih dahulu oleh pemprov kemudian dilanjutkan ke Kementrian Dalam Negeri selama 2 minggu. Kalau tidak ada jawaban bisa langsung diparipurnakan agar nantinya ranperda itu tidak bermasalah di kemudian hari," ujar Asri Auzar, Senin (6/6/2016).

Politisi Demokrat ini mengakui, hal ini merupakan hal yang baru dan nantinya akan menambah pekerjaan bagi para anggota Pansus dan BP2D DPRD Riau. "Itu permasalahan baru yang timbul. Maka dari itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah, ini hal yang baru, dan baru dulakukan selama dua bulan belakangan ini," terang Asri.

Dilanjutkannya, fasislitasi tersebut tidak menghambat kinerja BP2D maupun pansus, karena sifatnya demi kelancaran perda yang ada di Provinsi Riau.

"Ini tidak ada masalah, memang awalnya terasa janggal namun ini harus kita ikuti karena ini peraturan terbaru yang harus kita laksanakan," pungkas Asri.

Penulis
: Rudi
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)