DPRD Inhu Setujui Pembayaran Hutang Dinas PU Tahun 2016 Sebesar Rp22 Miliar

datariau.com
870 view
DPRD Inhu Setujui Pembayaran Hutang Dinas PU Tahun 2016 Sebesar Rp22 Miliar
Heri
Ketua DPRD Inhu Miswanto SE.

RENGAT, datariau.com - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, setuju membayar hutang Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp22 miliar menggunakan APBD Inhu Tahun 2017.

Hutang itu yakni kegiatan pisik yang belum terbayarkan, dikarenakan tidak masuknya Dana Akolasi Khusus (DAK) pada Tahum 2016.

Sebagaimana keterangan dari Sekretaris Dinas PU Inhu yang juga Plt Kepala Dinas PU Yelfidar beberapa waktu lalu, dana tersebut tersebar berada di 3 Bidang Dinas PU, Cipta Karya (CK) Rp1,5 milyar, Bidang Bina Marga Rp10,5 milyar dan Bidang Sumber Daya Air Rp2 milyar.

Ketua DPRD Inhu Miswanto SE saat dikomfirmasi belum lama ini membenarkan bahwa hutang itu dibayar dalam APBD tahun 2017 ini dan sudah disetujui DPRD Inhu.

"Benar ada usulan dari Dinas PU Inhu dana sebesar Rp22 milyar untuk pembayaran proyek DAK yang belum terbayarkan pada tahun 2016, sudah kita setujui untuk dibayarkan melalui dana APBD Inhu 2017, bagaimanapun itu adalah utang Pemda Inhu yang harus dibayar," ujarnya.

Pekerjaan yang bersumber dari DAK tersebut sudah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan kontraktor. "Dan ini tentu harus dibayarkan Pemda Inhu," tutupnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:dprd inhu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)