DPRD Inhu Janji Panggil Rapat Hearing PLN Area Rengat

datariau.com
1.707 view
DPRD Inhu Janji Panggil Rapat Hearing PLN Area Rengat
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Pada Senin 10 April 2017 nanti, SMA sederajat di seluruh Indonesia akan melaksanakan Ujian Nasional dengan sistim Simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Demi kelancaran proses UNBK dan menyikapi warga yang berencana unjuk rasa ke PLN, DPRD Kabupaten Inhu jadwalkan hearing pihak PLN dalam pekan depan. Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua II dan Ketua Komisi III DPRD Inhu.

Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni SE menegaskan, pihaknya meminta kepada PLN selama pelaksanaan UN agar tidak melakukan pemadaman listrik demi untuk kelancaran anak-anak yang sedang menjalani UN.

"Bukan hanya UN ini saja, namun juga usahakan jangan ada lagi pemadaman listrik untuk di wilayah Inhu yang terlalu sering," uajrnya.

"Menurut saya, dengan mesin dan daya yang ada sekarang ini kalau hanya untuk di Kabupaten Inhu sudah lebih-lebih. Tapi yang buat kita heran masih saja terjadi hidup lampu dengan cara bergilir dan padam secara mendadak dan padam berjam-jam lama," tukasnya.

"Kita sudah jadwalkan minggu depan untuk meng-hearing (rapat kerja) PLN Area Rengat," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori menegaskan, pihaknya meminta PLN konsisten dan bertanggujawab dan jangan hanya menang sendiri.

"Jangan saat masyarakat terlambat membayar dikenakan denda, tapi dikala lampu padam PLN tidak dikenakan denda. Selama 1 pekan terakhir ini sudah banyak keluhan masyarakat kepada saya, termasuk dengan gagalnya aksi rencana demo kemarin," kata Adila Ansori.

"Untuk mengenai jadwal hering pihak PLN sudah kita koordinasikan pada Komisi III, karena ini domainnya Komisi III maka kita serahkan pada mereka jadwal hearing-nya. Intinya kami dari Dewan mendukung semua pihak demi kemajuan daerah ini," tegasnya.

Sebelumnya, warga yang sudah kesal dengan pemadaman listrik tidak menentu di daerah itu ingin melakukan aksi ke kantor PLN. Karena beberapa hal, termasuk dikarenakan aksi itu belum mendapat izin dari kepolisian, maka rencana aksi dibatalkan. Kini masyarakat berharap kepada wakil rakyat di DPRD Inhu agar tegas kepada PLN untuk mengingatkan PLN jangan padamkan listrik seenaknya saja.

Sementara pihak PLN Area Rengat belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya atas rencana hearing DPRD Inhu ini. Humas PLN Area Rengat Harianja yang dihubungi melalui seulernya sedang tidak aktif.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)