Banggar Temukan Anggaran Bayar Utang Pajak Rp6,2 Miliar Masuk APBD-P Inhu Tahun 2017

datariau.com
1.167 view
Banggar Temukan Anggaran Bayar Utang Pajak Rp6,2 Miliar Masuk APBD-P Inhu Tahun 2017

RENGAT,  datariau.com - Tak disangka, twrnyata Pemerintahan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu pada Tahun 2008 miliki utang pajak PPH dan PPN sebesar Rp 6,2 miliar yang akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2017. Upaya Pemkab Inhu ingin membayar utang pajak PPH dan PPN terungkap oleh anggota Badan Anggaran DPRD Inhu disaat pembahasan dengan TAPD.

"Anggaran untuk pembayaran utang pajak PPH dan PPN Tahun 2008 udah dimasukan pada pembahasan APBD Perubahan 2017 di OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Inhu. Hal ini kita temukan saat rapat pembahasan bersama dengan Tim Banggar dan TAPD. Mengetahui hal tersebut tim Banggar DPRD Inhu langsung mencoret," terang Anggota Banggar DPRD Inhu, Suharto SH, Senin (9/10/2017) malam melalui seluler kepada datariau.com.

"Untung saja dana tersebut tidak disahkan Tim Banggar DPRD Inhu, kalau sempat disahkan untuk dibayarkan utang PPH dan PPN tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada proses hukum," lanjutnya.

Sebab dana pihak ketiga sudah dibayarkan melalui juru pungut yang ditunjuk namun tidak disetorkan ke Bank Penerima dan akhirnya menjadi temuan BPK Perwakilan Riau pada Tahun 2009.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Inhu Drs H Junaidi Rachmat saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dalam pembahasan bersama Banggar DPRD Inhu dan TAPD Pemkab Inhu membatalkan anggaran untuk membayar utang PPH dan PPN tersebut. 

"Dan hingga kini utang sebesar Rp 6,2 miliar tersebut belum dibayarkan," singkatnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:banggar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)