Satlantas Polres Siak Sampaikan Imbauan Terhadap Kendaraan ODOL

Hermansyah
793 view
Satlantas Polres Siak Sampaikan Imbauan Terhadap Kendaraan ODOL
Personil Satlantas Polres Siak saat lakukan penertiban kendaraan ODOL.

SIAK, datariau.com - Satlantas Polres Siak gencar melakukan penertiban kendaraan Over Dimensi dan Overl Loading (ODOL), diwilayah hukum Polres Siak, pada Jumat (16/5/2025).

Kegiatan itu dilakukan dengan pola hunting, sistem dimana petugas Satlantas Polres Siak melakukan dengan cara patroli bergerak secara dinamis.

Dan apabila menemukan pelanggaran kasat mata khususnya pelanggaran maka petugas akan memberhentikan memberikan imbauan serta tindakan.

Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar SH MM mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya melibatkan kendaraan angkutan barang dengan salah satu faktor kelalaian pelanggaran lalu lintas dari kendaraan tersebut.


Dimana kegiatan ini, dipimpin langsung Kanit Turjagwali Satlantas Polres Siak Ipda Ariawan K Siregar SH, kepada awak media perwira berpangkat Inspektur Dua ini menambahkan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Siak.

"Ini merupakan tugas kami, dan prioritas kami untuk memberikan rasa aman, nyaman bagi pengguna jalan raya," kata Ipda Ariawan K Siregar SH.

Dikatakan Ipda Ariawan, bagi pemilik kendaraan hendaknya dapat mengikuti aturan yang berlaku.

"Kita menghimbau kepada pengusaha maupun pemilik kendaraan dapat menyesuaikan berat angkutan sesuai tertera dalam surat kendaraan," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)