SMM PANEL INDO

Polresta Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Serbuk Ekstasi

datariau.com
930 view
Polresta Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Serbuk Ekstasi

Pemusnahan ini dilakukan Berdasarkan Status Surat Ketetapan Barang Sitaan/ Barang Bukti Narkotika dari kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor: 334/ L4.10/ Enz.1/08/2021, tanggal 12 Agustus 2021 telah memberi persetujuan atas tindakan pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka K.

Telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita, Nomor: 322/L4.10/ Enz.1/08/ 2021, tanggal 05 Agustus 2021 telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka HPK.

Telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita, Nomor: 322/L4.10/ Enz.1/08/ 2021, tanggal 05 Agustus 2021, telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka AS telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita. (den/ril)

Tag:Polresta
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)