Polres Rohil Kerahkan 67 Personel Operasi Patuh Lancang Kuning

Samsul
131 view
Polres Rohil Kerahkan 67 Personel Operasi Patuh Lancang Kuning
ROKAN HILIR, datariau.com-Polres Rokan Hilir menggelar apel pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres Rohil, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Operasi ini mengedepankan penegakan aturan lalu lintas secara edukatif, persuasif, dan humanis.

Apel dipimpin Wakapolres Rokan Hilir Kompol Lassarus Sinaga SH MH dan dihadiri unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta perwakilan instansi terkait.

Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan melibatkan 67 personel di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Penindakan dilakukan melalui ETLE, non-ETLE, serta teguran lisan, disertai langkah edukasi dan pencegahan.

Sepuluh sasaran pelanggaran meliputi tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta parkir tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui amanat yang dibacakan Wakapolres Kompol Lassarus Sinaga SH MH menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, tetapi wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir,” demikian amanat Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan saat bertugas, mematuhi standar operasional prosedur, menghindari pungutan liar, serta memberikan pelayanan secara simpatik dan humanis.

Operasi ini menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Usai apel sekitar pukul 09.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Patriatama Polres Rohil untuk menyelaraskan langkah antarinstansi selama operasi berlangsung.

Polres Rohil mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan berkendara, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk melaporkan gangguan atau kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.***
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)