BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada layanan administrasi kepegawaian. Salah satu langkah yang dilakukan adalah perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, saat meninjau langsung pelaksanaan perekaman TTE di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil, Rabu (14/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma, serta Inspektur Daerah, Sarman Syahroni.
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan proses perekaman identitas digital bagi PPPK Paruh Waktu berjalan dengan baik sekaligus melihat kesiapan perangkat daerah dalam mendukung penerapan sistem administrasi kepegawaian berbasis digital.
Penerapan TTE diharapkan dapat membuat pengelolaan administrasi kepegawaian lebih tertib, efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya Pemkab Rohil dalam mewujudkan birokrasi modern berbasis teknologi informasi.
TTE Dukung Administrasi Kepegawaian Digital
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfotiks Rohil, Juliandra, SH, menyambut baik kunjungan Bupati beserta jajaran. Menurutnya, perhatian langsung pimpinan daerah menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan transformasi digital di lingkungan Pemkab Rohil.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta Ibu Yulisma selaku Kepala BKPSDM yang telah meninjau langsung kegiatan perekaman tanda tangan elektronik untuk tenaga PPPK Paruh Waktu,” ujar Juliandra.
Ia menjelaskan, penerapan TTE diarahkan untuk mendukung proses administrasi kepegawaian secara digital, termasuk dalam pengelolaan dokumen kontrak kerja pegawai pada masa mendatang.
Melalui sistem tersebut, proses administrasi diharapkan menjadi lebih praktis dan terintegrasi. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap prosedur manual sehingga pelayanan kepegawaian dapat berlangsung lebih efektif.
BKPSDM Perkuat Validasi Identitas Digital
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, mengatakan perekaman TTE merupakan bagian dari upaya memvalidasi identitas digital seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohil.
Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi antara BKPSDM dan Diskominfotiks Rohil untuk memastikan proses perekaman serta pengelolaan data berjalan sesuai dengan kebutuhan administrasi kepegawaian.
“Kami dari BKPSDM telah menyiapkan alur teknis yang berkolaborasi dengan Diskominfotiks guna memvalidasi identitas digital seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu. Langkah ini sangat penting untuk memastikan tata kelola administrasi kepegawaian berjalan dengan transparan, akurat, dan memiliki payung hukum yang kuat sejalan dengan kebijakan pimpinan daerah,” terang Yulisma.
Menurutnya, validasi identitas digital menjadi aspek penting dalam mendukung ketertiban pengelolaan data dan dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja pegawai.
Sinergi kedua perangkat daerah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi kepegawaian yang lebih terstruktur, sekaligus mempermudah proses pelayanan bagi pegawai di lingkungan Pemkab Rohil.
Kendala Jaringan Sempat Terjadi
Dalam pelaksanaan perekaman, Juliandra mengungkapkan sempat terjadi kendala jaringan yang berdampak terhadap koneksi server selama beberapa menit saat proses pengambilan data.
Meski demikian, kendala tersebut dapat diatasi sehingga kegiatan tetap berjalan. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta koordinasi teknis menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan perekaman TTE.
“Kendala yang ada cuma masalah biasa, karena sempat terjadi keterlambatan jaringan yang berpengaruh ke server sekitar beberapa menit saat penjemputan data. Selebihnya, proses pelaksanaan masih berjalan normal. Kita juga memiliki SDM yang memang sudah siap untuk melaksanakan rangkaian kegiatan perekaman ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesiapan personel dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan layanan digital, terutama ketika proses administrasi melibatkan pengambilan dan validasi data secara elektronik.
Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SIKOPAR
Perekaman TTE bagi PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut komitmen bersama dalam pemanfaatan aplikasi SIKOPAR atau Sistem Informasi Kontrak ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Aplikasi tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan administrasi kontrak kepegawaian secara digital, sehingga data dan dokumen dapat ditata lebih sistematis serta mempermudah proses administrasi yang berkaitan dengan hubungan kerja pegawai.
Melalui penerapan TTE dan optimalisasi penggunaan aplikasi SIKOPAR, Pemkab Rohil berupaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian, memperkuat akurasi data, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rohil dalam menyesuaikan mekanisme kerja birokrasi dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin menuntut kecepatan, ketepatan, serta kemudahan akses.***