Infotorial Pemkab Rohil

Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan

datariau.com
36 view
Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan
Foto: Ist.
Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).

BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) terus memperkuat pengawasan perpajakan dan mendorong tertib administrasi keuangan di tingkat kepenghuluan. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan mengenai pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Kegiatan tersebut dihadiri staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.

Turut hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Basri.

Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menegaskan bahwa kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur dalam mengelola keuangan kepenghuluan.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan perpajakan harus terus ditingkatkan agar setiap kegiatan dan transaksi keuangan dapat dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan pajak yang tertib, lanjutnya, juga menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, aparatur kepenghuluan dituntut lebih cermat dalam menjalankan administrasi keuangan, memenuhi kewajiban perpajakan, serta memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Selain kepatuhan perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aplikasi Siskeudes turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Aplikasi ini berperan dalam mendukung administrasi dan pencatatan keuangan desa, sehingga penggunaannya perlu dimaksimalkan oleh aparatur yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan di tingkat kepenghuluan.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Rohil berharap aparatur kepenghuluan semakin memahami tata cara pengelolaan keuangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.

Penguatan koordinasi dan pembinaan bersama instansi terkait juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

Dengan demikian, pengelolaan keuangan kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Tata kelola keuangan yang baik menjadi modal penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)