Opsnal Unit Reskrim Polsek Bungaraya Amankan Seorang Pria dan Wanita Diduga Pelaku Narkoba

Hermansyah
479 view
Opsnal Unit Reskrim Polsek Bungaraya Amankan Seorang Pria dan Wanita Diduga Pelaku Narkoba
RAP (20) dan YDN (27) beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bungaraya.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Bungaraya berhasil mengamankan seorang pria inisial YDN (27) dan wanita RAP (20) diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (26/1/2024).

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Ps Kanit Reskrim Aipda Aprizal dan tim Opsnal Polsek Bungaraya di wilayah Kampung Kemuning Muda, Bungaraya, sekira pukul 00.05 WIB.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar SH pun membenarkan atas penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu saat itu.

Dikatakan Kapolsek Bungaraya, para pelaku ditangkap sebelumnya berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-shabu di wilayah tersebut.

Selanjutnya, atas informasi tersebut, Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar SH melalui Ps kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal pun memerintahkan untuk mencari kebenaran informasi itu.

AKP Aspikar SH menyampaikan sekira pukul 00.05 WIB, tim Opsnal Polsek Bungaraya pun berhasil mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian tim Opsnal Polsek Bungaraya pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu ukuran kecil dalam kotak rokok On Bold.

"Narkotika jenis sabu-sabu ini, dibungkus RAP dengan timah rokok dengan plastik klip warna bening dari kantong celana sebelah kiri depan," kata Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar SH.

"Saat itu, pelaku mengakui satu paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut, diperoleh dari seseorang inisial YDN. Selanjutnys, tim melakukan pengembangan terhadap seorang pria diketahui inisial YDN," jelas AKP Aspikar SH.

Pada saat dilakukan pengeledahan, tim menemukan satu buah bong yang sudah di rakit di dalamnya ada kaca pirex dengan narkotika jenis sabu-sabu. Dari pengakuan YDN barang tersebut diperoleh dari seseorang inisial E (dalam lidik.

"Atas temuan ini, kedua pelaku beserta barang bukti pun dibawa diamankan ke Mapolsek Bungaraya guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar SH.

Disela-sela itu, Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar SH engajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Bungaraya khususnya. Mari bersama -sama perangi peredaran gelap narkoba.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)