Operasi Cipta Kondisi, 824 Botol Miras Dan 108 Kenalpot Brong Dimusnahkan Polres Siak

Denni France
831 view
Operasi Cipta Kondisi, 824 Botol Miras Dan 108 Kenalpot Brong Dimusnahkan Polres Siak
Ket: Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH Bersama Forkompinda Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras, Jumat (1/42022).

SIAK, datariau.com - Kepolisian Resort (Polres) Siak melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Mapolres Siak, Jumat (1/4/2022).

?Kegiatan ini dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1443H, cipta kondisi ini dilakukan oleh personil Polres Siak beserta jajaran Polsek,? ujar Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH saat memimpin pemusnahan.

Dikatakannya, dari operasi cipta kondisi KRYD itu diamankan barang bukti sabu dengan berat 816.57 gram dan sabu seberat 89.25 gram.

?Selain pemusnahan sabu, kita juga musnahkan 824 botol ataupun kaleng minuman keras, serta sebanyak 108 kenalpot tidak standart,? ungkap Kapolres AKBP Gunar.

Ditambahkannya, tentu dengan kegiatan KRYD ini kita harapkan bisa menjaga situasi Kamtibmas sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat dijalani dengan khusuk.

Untuk diketahui, turut hadir dalam pemusnahan dari seluruh stake holder, Bupati Siak Drs H Alfredi, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, Dandim 0322 Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Ketua LAM, Kwpala Kemenag dan Kadis PU Siak serta Plt Kasatpol PP Kabupaten Siak, serta seluruh PJU Polres Siak. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Denni France
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)