Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Serahkan Bantuan Untuk Pedagang

datariau.com
418 view
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Serahkan Bantuan Untuk Pedagang

KOTA SERANG, datariau.com - Kepolisian Daerah Banten bagikan puluhan Bantuan PPKM Darurat kepada para pedagang kaki lima yang berada di Kota Serang.

Adapun bantuan tersebut berupa paket sembako yang dibagikan secara langsung kepada para pedagang kaki lima yang terdampak akibat penerapan PPKM Darurat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bantuan PPKM Darurat tersebut merupakan bentuk kepedulian Polda Banten kepada masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima.

"Yang pertama kita ikut prihatin ya dengan kondisi yang dialami masyarakat kita, kita semua terdampak namun kita tetap harus ikhtiar menjaga keselamatan kita dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Edy Sumardi usai membagikan paket sembako kepada pedagang di Parung, Kota Serang, Jumat (16/7/2021).

"Untuk itu bapak Kapolda Banten telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan bantuan sembako. Dan hari ini merupakan bentuk pelaksanaannya, kita menyerahkan paket sembako kepada para pedagang kaki lima, semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban mereka," lanjut Edy Sumardi.

Sebelumnya, lanjut Edy Sumardi menjelaskan, bahwa Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho bersama Gubernur Banten Wahidin Halim dan Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko telah melepas rombongan pengantar bantuan PPKM Darurat di Mapolda Banten.

Adapun bantuan yang disiapkan Polda Banten sebanyak 2.000 paket sembako yang akan dibagikan kepada seluruh masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

"Dimana kita telah menyiapkan sebanyak 2.000 paket sembako untuk tahap pertama. Dan nantinya, seluruh Kabupaten hingga Kecamatan juga melakukan hal yang sama. Jadi ini sudah instruksi dari bapak Kapolda Banten langsung untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima ataupun pedagang-pedagang asongan yang hidupnya dari pendapatan harian," jelas Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan PPKM Darurat tersebut.

"Namun, saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan para pedagang untuk mendukung penerapan PPKM Darurat ini. Aturan itu diberlakukan agar tidak terjadi kerumunan ataupun keramaian, dengan pemberlakuan seperti ini akan membatasi mobilitas masyarakat. Maka secara tidak langsung, kalau kita sadar penyebaran covid-19 akan bisa kita hentikan karena tingkat mobilitasnya juga akan dibatasi," tutup Edy Sumardi.

Sementara itu, Ibu Yamah salah satu pedagang Pecel Ayam di Kota Serang mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten atas bantuan yang diberikan.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak Polisi yang telah memberikan bantuan kepada saya, bantuan ini sangat bermanfaat bagi saya," ujarnya. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)