Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Tilang di Riau Naik 46 Persen

datariau.com
182 view
Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Tilang di Riau Naik 46 Persen
Foto: Denni France
Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Provinsi Riau mengalami peningkatan pada hari ketiga pelaksanaan.

PEKANBARU, datariau.com - Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Provinsi Riau mengalami peningkatan pada hari ketiga pelaksanaan. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, jumlah penindakan melalui tilang meningkat 46 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sementara itu, pemberian teguran naik sebesar 36 persen.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut bertujuan meningkatkan disiplin pengguna jalan, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Pada Rabu (28/10/2026), personel Ditlantas Polda Riau terus mengintensifkan pengawasan dan pelayanan di sejumlah ruas jalan. Kegiatan meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, edukasi keselamatan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Pengawasan diprioritaskan pada titik rawan kecelakaan atau black spot, lokasi rawan gangguan lalu lintas atau trouble spot, kawasan sekolah, persimpangan, pasar, serta jalan arteri yang berpotensi mengalami kemacetan maupun kecelakaan.

Berdasarkan data penindakan, jumlah tilang meningkat dari 370 kali pada periode yang sama tahun 2025 menjadi 541 kali pada 2026. Angka tersebut bertambah 171 penindakan atau sekitar 46 persen.

Sementara itu, jumlah teguran naik dari 650 menjadi 881, bertambah 231 penindakan atau sekitar 36 persen.

Peningkatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Ditlantas Polda Riau untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan upaya pencegahan serta edukasi kepada pengguna jalan.

Selain penindakan, petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi pengemudi angkutan orang dan barang, khususnya terkait kelelahan, konsentrasi, dan kebugaran. Pemeriksaan visual kendaraan serta ramp check bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait turut dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan dan pemenuhan standar keselamatan.

Upaya pencegahan kecelakaan juga diperkuat melalui pembinaan kepada perusahaan otobus, operator angkutan dan logistik, serta mitra transportasi. Ditlantas Polda Riau turut memutakhirkan pemetaan lokasi rawan kecelakaan dan gangguan lalu lintas dengan memanfaatkan data IRSMS, hasil observasi, dan temuan di lapangan.

Pemeriksaan mencakup kondisi infrastruktur jalan, mulai dari rambu, marka, penerangan, genangan air, lubang jalan, hingga perlintasan. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar penyampaian rekomendasi penanganan kepada instansi berwenang.

Di sisi lain, petugas menangani berbagai hambatan arus lalu lintas, seperti kendaraan mogok, parkir yang mengganggu, dan genangan air. Apabila diperlukan, penataan maupun rekayasa lalu lintas sementara dilakukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Pemantauan melalui K3I, RTMC, dan e-Turjawali juga dioptimalkan untuk mendukung deteksi dini, mempercepat respons terhadap gangguan lalu lintas, serta memastikan penanganan di lapangan berjalan secara terkoordinasi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara.

“Penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, tujuan yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami terus mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan secara profesional untuk menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di wilayah Riau,” tegasnya.

Gathut juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas sejak dini. Menurutnya, orang tua memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan mengawasi anak-anak, baik di rumah maupun di lingkungan tempat tinggal.

“Kami berharap para orang tua aktif mengingatkan anak-anak tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pastikan mereka menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara sepeda motor, tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM, serta memahami risiko dari perilaku berkendara yang tidak aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, keteladanan orang tua dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah pelanggaran, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja. Kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu membangun kebiasaan berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ditlantas Polda Riau berkomitmen mengintegrasikan pengawasan, edukasi, pencegahan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan di Provinsi Riau. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)