PEKANBARU, datariau.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) terus memperkuat langkah preventif dalam mengantisipasi dampak pembangunan terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan Dokumen Rekomendasi Teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) rencana pembangunan Restaurant Thai Street Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (3/9/2026).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 747, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Baca juga:Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan dan Cinta Lingkungan
Kegiatan diikuti Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., didampingi Kanit Si Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Bahrul S., S.H., M.M.
Turut hadir Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Helmi, Wakasat Lantas dan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pekanbaru, perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, pimpinan PT Boga Agung Nusantara Kuliner, serta konsultan penyusun dokumen rekomendasi teknis Andalalin.
Bahas Dampak Lalu Lintas Secara Komprehensif
Rapat diawali dengan pemaparan dokumen rekomendasi teknis Andalalin oleh konsultan. Pemaparan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi bersama melalui penyampaian saran serta masukan dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, pengembang dan konsultan.
Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau memberikan perhatian terhadap berbagai aspek yang dinilai berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan.
Baca juga:Polantas Karib Sambangi Ojol Kamtibmas Presisi, Ditlantas Polda Riau Perkuat Pesan Keselamatan dan Kepedulian Lingkungan
Beberapa di antaranya meliputi akses keluar-masuk kendaraan, bangkitan dan tarikan perjalanan, potensi hambatan arus lalu lintas, kebutuhan perlengkapan jalan, keselamatan pengguna jalan, serta penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan potensi dampak yang ditimbulkan dari pembangunan maupun aktivitas operasional restoran dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan.
Hal tersebut dinilai penting mengingat lokasi pembangunan berada di Jalan Soekarno Hatta yang merupakan salah satu koridor lalu lintas penting di Kota Pekanbaru dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi.
Dirlantas: Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan, setiap pembangunan yang berpotensi menimbulkan bangkitan dan tarikan perjalanan harus memperhatikan dampaknya terhadap sistem lalu lintas.
Menurutnya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kita tentu mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, setiap pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas harus dipersiapkan dengan perencanaan yang matang. Keselamatan masyarakat pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Baca juga:Kabut Asap Makin Menyengat, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Dorong Warga Pakai SIGNAL
Ia juga menekankan agar dokumen Andalalin tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan hingga operasional.
“Rekomendasi teknis yang telah disepakati harus benar-benar dilaksanakan di lapangan. Tujuannya agar potensi gangguan terhadap arus lalu lintas dapat diminimalkan dan masyarakat tetap aman serta nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Dishub Riau: Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Helmi mengatakan, pembahasan Andalalin menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terhadap dampak lalu lintas yang mungkin timbul dari pembangunan tersebut.
Menurutnya, setiap pusat kegiatan baru akan memengaruhi pola pergerakan kendaraan dan masyarakat sehingga membutuhkan perencanaan dan penanganan yang terukur.
“Pembahasan Andalalin ini penting untuk memastikan seluruh aspek lalu lintas sudah diperhitungkan sejak awal. Kita berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dapat diterapkan oleh pengembang,” ujar Helmi.
Baca juga:Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
Ia menambahkan, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pengembang dan konsultan perlu terus diperkuat untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diterapkan sesuai hasil kajian.
“Dengan sinergi yang baik, potensi kepadatan, konflik kendaraan maupun gangguan keselamatan di sekitar lokasi dapat diantisipasi lebih awal. Prinsipnya, pembangunan tetap berjalan, tetapi kepentingan dan keselamatan pengguna jalan harus tetap terlindungi,” tambahnya.
AKBP Dasril: Pengembang Wajib Perhatikan Rekomendasi Teknis
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril menegaskan pentingnya komitmen pengembang dalam melaksanakan setiap rekomendasi teknis yang telah disepakati.
Menurutnya, penyusunan Andalalin merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas sebelum suatu pembangunan beroperasi.
Baca juga:
Polantas Karib Polda Riau Rangkul Komunitas Ojol Pekanbaru, Bagikan Sembako dan Bibit Pohon
“Pembangunan tentu kita dukung, tetapi kelancaran dan keselamatan lalu lintas harus menjadi perhatian utama. Setiap potensi dampak harus diantisipasi melalui perencanaan dan penanganan yang tepat,” kata AKBP Dasril.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan melalui rapat pembahasan dapat menjadi acuan bagi pengembang dalam setiap tahapan pembangunan hingga operasional Restaurant Thai Street Pekanbaru.
Ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara
Setelah melalui tahapan pemaparan, evaluasi, diskusi dan penyempurnaan, seluruh pihak menyusun Berita Acara Hasil Pembahasan Dokumen Rekomendasi Teknis Andalalin.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyepakatan rekomendasi teknis.
Melalui pembahasan tersebut, Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait menunjukkan komitmennya untuk memastikan setiap pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang serta implementasi rekomendasi secara konsisten, pembangunan Restaurant Thai Street Pekanbaru diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan kelancaran arus lalu lintas, keamanan, ketertiban, kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (den)